Pulau nusakambangan

Penggeledahan LP Bakal Diintensifkan

Kompas.com - 21/02/2011, 19:28 WIB

CILACAP, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah akan mengintensifkan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap seluruh petugas Lembaga Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap. Para petugas yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba di lingkungan LP akan diberi sanksi berat termasuk berupa pemecatan.

"Kami tidak akan menutup-nutupi upaya penyelidikan oleh kepolisian kepada petugas. Kami terbuka kepada publik dan mendukung penuh proses penegakan hukum dalam kasus ini," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenhukham Jateng, Mayun Mataram, saat dihubungi di Semarang, Senin (21/2/2011).

Seperti diberitakan, peredaran narkotika di lingkungan LP Nusakambangan kembali terkuak setelah aparat kepolisian menangkap dua narapidana, Hartoni (51) dan Cahyono (28), yang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu saat menjalani proses asimiliasi dengan beternak sapi di sekitar lingkungan LP. Seorang petugas LP narkotika Nusakambangan yang mengambilkan paket titipan berisi sabu dari Cilacap diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

Mayun menilai, kualitas sumber daya manusia yang bertugas di LP Nusakambangan masih jauh dari harapan. Selain itu, jumlah petugas yang sebagian besar dihuni napi kelas kakap dirasa masih kurang. Untuk itu, dia berharap, pemerintah pusat lebih memerhatikan jumlah rekrutmen petugas-petugas lapas.

"Kami sebenarnya telah berulangkali memberi arahan kepada petugas LP agar jangan coba-coba mempertaruhkan pekerjaan dengan melawan hukum hanya untuk mendapatkan imbalan dari napi yang mungkin tidak seberapa," tegasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau