Kasus gayus

Wapres Instruksikan Pembuktian Terbalik

Kompas.com - 24/02/2011, 14:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Boediono memerintahkan agar penegak hukum menerapkan pembuktian terbalik dalam mengungkap kasus korupsi pajak Gayus HP Tambunan senilai Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar. Metode pembuktian terbalik, kata Boediono, efektif dapat mengungkapkan kasus mafia pajak.

"Saya tekankan, kami akan terus mengupayakan untuk membuat proses pembuktian terbalik ini efektif sesuai dengan ketentuan hukum. Namun, kami menginginkan ini nanti menjadi suatu instrumen bagi kami untuk mencegah dan menanggulangi masalah korupsi ini. Pembuktian terbalik ada landasan hukumnya dan tentu nanti instansi yang terkait menindaklanjuti apa yang dilakukan," kata Boediono pada jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/2/2011).

Boediono mengatakan, ada dua keuntungan penerapan metode pembuktian terbalik. "Pertama, uang negara dengan cepat bisa kembali ke negara, tidak perlu proses yang terlalu panjang. Ini sangat bagus untuk mengamankan uang-uang ini kembali ke negara," kata Boediono.

Ia menambahkan, "Kedua, ini akan memberikan dampak jera yang cukup signifikan kalau bisa berjalan dengan baik. Tentu ini semua harus mengikuti proses hukum yang seharusnya. Dan, ini sedang digarap oleh para unsur pimpinan penegak hukum."

Boediono berharap metode pembuktian terbalik dapat menjadi salah satu alat untuk mengaktifkan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sementara itu Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, metode pembuktian terbalik terbukti efektif pada kasus korupsi Bahasyim. Penegak hukum, kata Basrief, berhasil merampas kepemilikan uang Bahasyim senilai Rp 66 miliar. Pasalnya, Bahasyim tak mampu menjelaskan dari mana dirinya memperoleh uang Rp 66 miliar.

Pada metode pembuktian terbalik atau pembalikan beban bukti, seorang terdakwa harus dapat membuktikan asal atau sumber kepemilikan uangnya. Jika terdakwa tak mampu menjelaskannya, sesuai dengan Pasal 78 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, negara berhak merampas uang tersebut.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau