JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Indonesia terus mengusut harta kekayaan dan properti milik terpidana kasus korupsi pajak, Gayus HP Tambunan, di luar negeri. Hal itu dilakukan melalui kerja sama mutual legal assistance (MLA) dengan empat negara.
Menurut Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar, kerja sama MLA dengan empat negara tersebut sudah dapat dilakukan mulai pekan depan. Namun, Patrialis enggan menyebutkan di negara mana saja Gayus menyimpan harta kekayaannya sebab dikhawatirkan ada pihak-pihak yang berupaya menarik harta tersebut.
"Kami masih terus menyempurnakan draf MLA," kata Jaksa Agung Basrief Arief pada jumpa pers di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (24/2/2011).
Basrief menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Markas Besar Kepolisian Negara RI, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan pengejaran harta kekayaan Gayus.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang