Hukum

Berantas Korupsi, Ya Pembuktian Terbalik

Kompas.com - 25/02/2011, 13:30 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo, mendukung mekanisme pembuktian terbalik dalam kasus-kasus korupsi. Ia yakin mekanisme ini bisa mencegah perilaku koruptif.

"Kalau mau berantas korupsi, harus mulai dari situ (pembuktian terbalik), buat seseorang pejabat negara jadi takut," katanya di Gedung DPD, Jakarta, Jumat (25/2/2011).

Bambang ditanya pendapatnya terkait dengan instruksi Wakil Presiden Boediono yang meminta pembuktian terbalik diterapkan dalam perkara terpidana tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi pajak, Gayus HP Tambunan.

Bambang sepakat semua pejabat negara, Presiden, anggota DPR, hingga pegawai negeri sipil biasa harus mampu membuktikan asal harta kekayaannya demi mencegah perilaku koruptif pada masa depan.

"Apakah itu (pembuktian terbalik) dimungkinkan? Iya, kalau negara sudah beri gaji yang layak. Namun keadaanya, kan, ada tentara bergaji Rp 5 juta padahal jenderal bintang tiga. Padahal untuk memenuhi kebutuhan sosialnya, dia banyak kebutuhan. Apa gajinya cukup? Ini dilematis," katanya.

"Akan tetapi, kalau kita siap menghadapi, bisa saja," katanya kemudian.

Seperti diberitakan pada Kamis (24/2/2011), Wakil Presiden Boediono memerintahkan penegak hukum menerapkan pembuktian terbalik dalam mengungkap kasus korupsi pajak Gayus senilai Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar. Metode pembuktian terbalik, kata Boediono, efektif dapat mengungkap kasus mafia pajak.

Pembuktian terbalik diatur dalam Pasal 77 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Mekanisme ini sudah diterapkan dalam sidang terhadap mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bahasyim Assifie, awal bulan ini. Bahsyim tidak bisa membuktikan asal uang Rp 66 miliar sehingga disita negara. Bahasyim juga divonis 10 tahun penjara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau