Pembuktian terbalik

Hotma: Wapres Tahu Apa soal Hukum?

Kompas.com - 25/02/2011, 13:41 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Hotma Sitompul, kuasa hukum terpidana korupsi pajak Gayus Tambunan, mempertanyakan kesungguhan Wakil Presiden Boediono dalam menerapkan mekanisme pembuktian terbalik untuk kliennya.

Hotma menyatakan ini saat ditanya apakah dirinya keberatan untuk melakukan pembuktian terbalik dalam kasus dugaan korupsi pajak Gayus senilai Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar. "Kalau dia (Wapres), mau enggak pembuktian terbalik," kata Hotma di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/2/2011).

Menurut Hotma, Boediono menyampaikan instruksi soal pembuktian terbalik berdasarkan bisikan bawahannya. "Wapres tahu apa soal hukum. Kalau dia dapat dari bawahan begitu, yang keluarnya begitu," ujar Hotma.

Seperti diberitakan, Kamis (24/2/2011), Wakil Presiden Boediono memerintahkan penegak hukum menerapkan pembuktian terbalik dalam mengungkap kasus korupsi pajak Gayus senilai Rp 28 miliar dan Rp 74 miliar. Metode pembuktian terbalik, kata Boediono, efektif dapat mengungkap kasus mafia pajak.

Pembuktian terbalik diatur dalam Pasal 77 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. Mekanisme ini sudah diterapkan dalam sidang terhadap mantan Kepala Kantor Pemeriksaan dan Penyidikan Pajak Bahasyim Assifie, awal bulan ini. Bahasyim tidak bisa membuktikan asal uang Rp 66 miliar sehingga disita negara. Bahasyim juga divonis 10 tahun penjara.

Gayus setidaknya memiliki harta sekitar Rp 100 miliar selama bekerja di Direktorat Jenderal Pajak. Menurut Polri, dari hasil penyidikan sementara, penyidik mengenakan Gayus dengan pasal gratifikasi dan pencucian uang terkait seluruh hartanya itu.

Hingga saat ini, belum ditemukan adanya penyuapan oleh perusahaan. Penyidik masih menyelidiki dokumen pajak 15 perusahaan yang pernah ditangani Gayus. Dokumen pajak 15 perusahaan itu adalah bagian dari 151 dokumen perusahaan yang diterima dari Kementerian Keuangan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau