JAKARTA, KOMPAS.com — Stefanus alias Rudi (40), pengunjung tahanan narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya, ditangkap karena kedapatan mencoba menyelundupkan sabu seberat 0,8 gram di dalam kotak nasi padang ke rumah tahanan. Makanan tersebut semula akan diserahkan kepada Wiranto alias Wicong, tersangka pengedar ekstasi yang sedang menjalani masa tahanan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.
"Pelaku yang bernama Stefanus alias Rudi ditangkap saat akan menjenguk tersangka Wicong yang ditahan di rutan (rumah tahanan)," kata Direktur Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Anjan Pramuka Putra, Jumat (25/2/2011) di Jakarta.
Anjan menuturkan, Rabu (23/2/2011) sekitar pukul 15.30 WIB, petugas piket jaga Rutan Narkoba Polda Metro Jaya memeriksa paket makanan nasi padang yang dibawa Rudi. Petugas mengecek satu per satu nasi, sayur, dan lauknya. Ketika memeriksa cumi-cumi, petugas piket menemukan satu klip mencurigakan, yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Petugas tersebut lalu menghubungi Brigadir Komang dan Brigadir Doni bahwa ada pengunjung yang mengantar makanan untuk salah satu tersangka, yang ternyata di dalamnya ditemukan bungkusan sabu. "Ada cumi yang dimasuki sabu seberat 0,8 gram," ujar Anjan.
Polisi, menurut dia, masih menyelidiki orang yang menyuruh Rudi melakukan tindakan tersebut. Atas kejadian itu, polisi juga dipastikan akan menambah berkas untuk Wicong.
Menurut Anjan, saat ini semua makanan yang akan diserahkan penjenguk kepada tahanan rutan narkoba akan digeledah. "Semuanya akan diureg-ureg atau diobok-obok oleh kami. Ini supaya menghentikan upaya memasukkan narkoba, termasuk lewat pengiriman makanan kepada para tahanan," kata Anjan.
Dia mengakui, petugas jaga Rutan Narkoba Polda Metro Jaya sudah dua kali menangkap penjenguk semacam itu. Sebelum penangkapan Rudi, kejadian ini terjadi tahun 2010. "Kami akan kejar terus siapa yang menyuruh seseorang mengirimkan sabu kepada tahanan lewat makanan," ujarnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang