Penghentian dan penutupan aktivitas

Ahmadiyah Samarinda Kecewa SK Walikota

Kompas.com - 27/02/2011, 00:15 WIB

SAMARINDA, Kompas.com - Jemaat Ahmadiyah di Samarinda menyayangkan keputusan Walikota Samarinda Syahrie Jaang yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penghentian dan penutupan aktivitas Ahmadiyah tanpa terlebih dahulu melakukan komunikasi atau dialog.

"Saya mewakili Ahmadiyah di Samarinda sangat menyayangkan SK Walikota tentang pemberhentian dan penutupan aktivitas Ahmadiyah. Tentunya dengan kebijakan ini, kami belum bisa mengambil sikap, karena kami akan mengacu pada keputusan dan kebijakan yang akan diambil jemaat Ahmadiyah pusat," kata juru bicara Ahmadiyah Cabang Samarinda, Ustad Hafizurrahman Danang Prasetio dalam konferensi Pers di Rumah Makan Ayam Gepuk, Jl Danau Toba Samarinda.

"Secara pribadi, saya sebagai warga negara Indonesia dan warga Samarinda, merasa terintimidasi dengan keputusan Walikota tersebut. Karena keyakinan, ibadah- ibadah kami, hanyalah sebagaimana kami melaksanakan shalat lima waktu. Dan kami tidak ada ritual lain, aktivitas kami hanya shalat," ungkapnya.

Ia menegaskan, kegiatan Ahmadiyah di Samarinda hanya shalat dan keyakinan. Shalat itu tidak bisa diintervensi oleh siapa pun, "Karena itu merupakan hubungan langsung (vertikal) kami dengan Allah SWT," tuturnya.

Menurutnya, Pemkot seharusnya membuka ruang komunikasi dan dialog terlebih dulu. "Tapi kenyataannya sekarang tidak demikian. Dalam SK tersebut kita tidak diberi kesempatan bagi kami untuk berdialog. Padahal kami sangat terbuka dan kooperatif sekali. Aktivitas kami seperti biasa, sebegaimana aktivitas masyarakat lain pada umumnya," ujar Danang.

Untuk mengadvokasi keputusan Walikota tersebut, pihaknya telah meminta perlindungan kepada LBH Kaltim dan Forum Pelangi Kaltim. "Kami sudah minta perlindungan dalam hal ini kepada LBH Kaltim dan Forum Pelangi Kaltim," tandasnya.

Walikota Samarinda H Syahrie Jaang telah mengeluarkan surat keputusan melarang atau menghentikan dan menutup aktivitas Ahmadiyah di Samarinda berdasarkan SK Nomor 200/160/BKPPM.1/11/2011 tertanggal 25 Februari 201, dengan perihal perintah penghentian dan penutupan aktivitas kemaat Ahmadiyah. SK tersebut diserahkan Walikota Samarinda H Syahriee Jaang pada suatu kesempatan bertemu dengan perwakilan Ahmadiyah Samarinda, Sabtu (26/2/2011) pukul 8.00 pagi tadi. (Tribun Kaltim/Yamin)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau