JAKARTA, KOMPAS.com — Pembentukan Detasemen Anti-Anarki oleh Polri dinilai tidak tepat. Langkah itu menunjukan Polri lebih mengutamakan cara-cara represif dibanding preventif untuk mengatasi aksi anarki seperti yang terjadi akhir-akhir ini di beberapa daerah.
"Ini menunjukkan orientasi kerja Polri pada force, kekuatan, bukan pada pencegahan. Mengatasi terus semacam pemadam kebakaran," ucap Bambang Widodo Umar, pengamat Kepolisian, ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (1/3/2011).
Bambang menjelaskan, salah satu faktor gagalnya Polri mencegah aksi anarki selama ini adalah kurangnya peran intelijen serta pembina masyarakat. Oleh karena itu, kata dia, Polri seharusnya memperkuat peran kedua fungsi itu.
"Banyak faktor yang menjadikan masyarakat mudah marah, mudah emosi. Polri seharusnya jangan mengatasi masalah itu di permukaan saja, tetapi di akarnya. Maka yang perlu diperhatikan yakni intelijennya harus kuat, pembinaan masyarakatnya harus intensif dan menyentuh kepada masyarakat," ujarnya.
Bambang menambahkan, pembentukan satuan baru akan membingungkan Polri lantaran saat ini sudah ada satuan yang biasa menangani kerusuhan, seperti Brimob dan Samapta. Selain itu, kata dia, pembentukan satuan baru akan membuat struktur organisasi Polri semakin gemuk.
"Jadi, satuan-satuan yang sudah ada saja yang diperkuat. Itu sudah cukup. Polri bertindaklah secara sistematis, jangan menunggu kejadian. Intelijen harus masuk terlebih dahulu mendapatkan data akurat, lalu masuk pembina masyarakat memberikan edukatif pada masyarakat bagaimana penyelesaian masalah," ujar Bambang.
Seperti diberitakan, Polri tengah melatih para personel yang akan ditempatkan di Detasemen Anti-Anarki. Personel akan dipersenjatai mulai dari gas air mata hingga senjata api. Langkah itu diambil pasca-dua aksi anarki, yakni penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Banten, dan kerusuhan di Temanggung, Jawa Tengah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang