Pensiun massal 2012

Berapa Harga Keringat Guru Tidak Tetap?

Kompas.com - 03/03/2011, 11:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Sebelum menjadi pegawai negeri sipil (PNS), para guru honorer dan berstatus pegawai tidak tetap (PTT) harus segera dilindungi peraturan pemerintah (PP) tersendiri yang mengaturnya. Khususnya PTT, harus ada kejelasan tentang sistem rekrutmen dan tugas-tugas mereka yang bisa dihargai.

Demikian ditegaskan Ketua Pengurus Besar PGRI Sulistiyo kepada Kompas.com, Kamis (3/3/2011), terkait dua PP yang perlu dibuat pemerintah tahun ini untuk memperbaiki nasib guru honor dan guru PTT. PP pertama, lanjut Sulistiyo, adalah PP yang mengatur tentang penyelesaian tenaga honorer, sedangkan PP kedua diperlukan untuk mengatur tentang guru PTT non-PNS.

”Yang kedua ini harus segera dilakukan sehingga sebelum menjadi PNS mereka sudah dilindungi peraturan tersendiri. PTT itu harus ada kejelasan tentang sistem rekrutmennya, juga tugas-tugas mereka yang bisa dihargai,” Sulistiyo.

Ia berharap, kedua PP itu seharusnya dibuat pemerintah tahun ini untuk memperbaiki nasib guru honor dan guru PTT. Hal tersebut terkait dengan batas waktu pengangkatan guru honor dan PTT menjadi PNS pada tahun 2011 .

”Buat kami (PGRI), ini sudah keterlaluan. Buruh pabrik saja ada upah minimalnya yang diatur pemprov, sementara guru PTT malah belum ada. Mereka semestinya diatur soal upah minimal pendidikan yang lebih tinggi dari UMR,” kata Sulistiyo.

Meskipun demikian, kata Sulistiyo, pihaknya juga ingin agar guru honorer dan PTT punya kinerja baik. Guru yang tidak patuh mengikuti jadwal mengajar tidak akan dianjurkan mendapatkan upah minimal.

Seperti diberitakan, PGRI belum melihat tanda-tanda yang jelas tentang perubahan status para guru honor dan guru berstatus PTT untuk menjadi PNS. Hal tersebut sangat dikhawatirkan karena kebutuhan guru semakin mendesak karena tahun 2011 adalah batas terakhir pengangkatan guru honor dan PTT menjadi PNS untuk mengantisipasi pensiun besar-besaran pada 2012 nanti. 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau