Bank grameen

Muhammad Yunus Menuntut Balik

Kompas.com - 03/03/2011, 17:28 WIB

KOMPAS.com — Ke depan, Banglades akan diharu-biru oleh perseteruan pendiri Bank Grameen Muhammad Yunus dengan pemerintah. Yunus, sebagaimana warta AP pada Kamis (3/3/2011), dipecat dari jabatannya di bank tersebut lantaran dianggap melewati batas usia wajib pensiun 60 tahun. Pihak Bank Sentral Banglades yang melakukan pemecatan itu. Yunus saat ini berumur 70 tahun.

Sementara itu, penasihat hukum Yunus mengatakan, pihaknya sudah mendaftarkan tuntutan hukum di Pengadilan Tinggi Banglades. Pengadilan berencana akan menggelar perkara tuntutan Yunus hari ini.

Ada dugaan, pencopotan Yunus merupakan puncak pertikaian dengan pemerintah yang dipimpin Liga Awami. Dia pecah dengan PM Sheikh Hasina pada 2007 ketika berusaha membentuk partai baru.

Pemerintah memiliki 25 saham di Grameen yang merintis konsep kredit usaha kecil ke kalangan orang miskin yang kemudian ditiru di seluruh dunia. Yunus memenangi Nobel Perdamaian 2006 atas inisiatifnya mendirikan lembaga keuangan yang khusus memberikan pinjaman modal usaha ke golongan miskin.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau