BATAM, KOMPAS.com - Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Kepulauan Riau mengamankan seorang warga negara Malaysia yang diduga kurir penyelundupan narkotika dan obat-obatan berbahaya.
"Kami melakukan penangkapan dan secara kebetulan tersangka warga negara Malaysia," kata Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono di Batam, Kamis (3/3/2011).
WN Malaysia berinisial Sab diamankan di Hotel Batam Star, Selasa (1/3/2011) karena kedapatan membawa 300 butir ekstasi dan 100 butir happy five.
Polda memperkirakan Sab merupakan anggota sindikat jaringan narkoba internasional.
Menurut Hartono, Sab yang berdomisili di Johor sudah menjadi incaran kepolisian atas tindaknya memasarkan barang haram ke Batam. "Kasus ini masih kami kembangan, ini akan kami telusuri," kata Hartono.
Di tempat yang sama, Sab mengaku sudah dua kali memasukkan narkoba ke Batam dari Malaysia.
Narkoba, dimasukkan ke dalam kotak minuman energi di dalam tas untuk mengelabui petugas di pelabuhan. "Saya masuk dari Pelabuhan Batam Centre," kata dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang