Terorisme

Jaksa: Ba'asyir Akui Pelatihan di Aceh

Kompas.com - 07/03/2011, 12:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa penuntut umum menilai, terdakwa teroris Abu Bakar Ba'asyir telah mengakui adanya keterlibatan dalam pelatihan militer di pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, jika melihat eksepsi pribadi yang disampaikan pada sidang sebelumnya.

"Secara garis besar telah menyatakan, mengakui serta membenarkan adanya persiapan latihan fisik dan senjata atau I'dad, termasuk ibadah penting dalam Islam," kata Andi M Taufik, salah satu jaksa, saat membacakan tanggapan atas eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/3/2011).

Namun, jaksa tak akan membahas lebih jauh penjelasan Ba'asyir terkait pelatihan militer itu lantaran sudah masuk dalam substasi perkara. Jaksa juga tak menanggapi isi eksepsi Ba'asyir maupun tim pengacara yang mengaitkan dengan kasus-kasus yang pernah menjerat Ba'asyir.

"Menurut kami, itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan perkara yang didakwakan sehingga tidak perlu ditanggapi," kata jaksa.

Dalam tanggapan, jaksa menolak eksepsi pihak Ba'asyir yang menyebut dakwaan kabur, tidak jelas, tidak cermat, dan tidak lengkap sehingga harus batal demi hukum. Menurut jaksa, tidak ada kesalahan dalam penyusunan dakwaan. "Eksepsi tim pengacara dan terdakwa tidak beralasan," ucap jaksa.

Oleh karena itu, jaksa memohon kepada majelis hakim untuk menolak seluruh eksepsi dan memerintahkan agar sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Herry Swantoro, ketua majelis hakim memutuskan akan melanjutkan sidang Kamis (10/3/2011) dengan agenda pembacaan putusan sela.

Seperti diberitakan, Ba'asyir mengklaim pelatihan militer dengan peserta sekitar 50 orang itu sesuai dengan perintah Allah. Dia menyakini, "latihan fisik dan senjata di pegunungan Aceh adalah amal ibadah untuk menaati perintah Allah," katanya dalam eksepsi.

Ba'asyir menyebutkan, kegiatan di Aceh sebagai I'dad untuk melawan musuh-musuh yang dianggap kafir. Selain itu, klaim dia, I'dad tidak kalah penting dengan shalat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. "I'dad merupakan kebutuhan pokok yang tidak boleh dipandang remeh dalam Islam," kata Ba'asyir.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau