Kasus dongkrak nilai

Mendiknas: Coret Sekolah yang Curang!

Kompas.com - 07/03/2011, 15:06 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sanksi tegas akan diberikan kepada siapa saja pihak sekolah yang melakukan kecurangan dalam proses administrasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) jalur undangan. Menteri Pendidikan Nasional Mohamad Nuh menegaskan hal tersebut, termasuk menjamin sanksi tegas untuk kecurangan-kecurangan yang akan terjadi pada ujian nasional (UN) tahun ini. 

"Saya belum menerima laporan soal adanya kecurangan dalam SNMPTN undangan. Jika terbukti curang, maka akan diberi sanksi berupa pencoretan nama sekolahnya dari SNMPTN undangan," kata Nuh seusai menandatangani nota kesepahaman tentang penyelenggaraan pendidikan kebangsaan di Indonesia di Gedung Kementrian Dalam Negeri, Senin (7/3/2011).

Seperti diberitakan, Komisi IV DPRD Kota Solo mendapat laporan dugaan manipulasi nilai seorang siswa di sebuah SMA negeri di Kota Solo. Komisi IV akan menyelidiki hal yang diduga dilakukan agar siswa yang juga anak kepala sekolah bersangkutan dapat mengikuti jalur seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) undangan.

Ketua Komisi IV Zaenal Arifin dan anggota Komisi IV, Reni Widyawati dan Abdul Ghofar Ismail, menerima laporan itu dari pihak berbeda dan waktu berbeda.

"Orang yang melapor kepada saya mengatakan, pengubahan dilakukan pada rapor. Anak yang kemampuan akademiknya pas-pasan ini tiba-tiba menjadi peringkat tiga paralel," kata Reni, Rabu (2/3/2011) lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Solo Rakhmat Sutomo mengatakan, pihaknya telah menugaskan pengawas sekolah meminta klarifikasi ke sekolah. Dari laporan yang diterima dinas, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, kesiswaan, dan guru Bimbingan dan Konseling (BK) sekolah itu mengatakan, siswa itu tidak mendaftar program SNMPTN undangan, siswa itu tidak menduduki peringkat tiga dalam leger (daftar nilai asli) kelas X-XII, dan tidak ada tanda-tanda pengubahan nilai.

"Namun, kami akan menerjunkan tim untuk menginvestigasi," kata Rakhmat.

Rahasia umum

Menurut seorang siswa sekolah itu, kasus sudah menjadi rahasia umum. Siswa yang diduga nilainya didongkrak diketahui teman- temannya memiliki kemampuan pas-pasan.

"Secara tak sengaja kami mengetahui siswa itu berada di nomor tiga paralel. Padahal, nilai ulangan hariannya kerap di bawah 5, tetapi nilai rapornya paling rendah 7," katanya.

Siswa lain menuturkan, selama ini siswa tidak pernah diberi tahu peringkat nilai rapor. Namun, hasil ulangan kerap diumumkan sehingga antarsiswa saling tahu kemampuan masing-masing.

"Saat kami diminta menghitung nilai total sejak kelas XI dan mengumpulkan kepada guru BK, hanya siswa itu yang tidak mau diketahui nilainya. Namun, teman- teman secara tidak sengaja mengetahui nilainya di ruang guru BK," kata siswa itu.

Siswa yang nilainya diduga didongkrak itu mengaku berencana mendaftar ke jalur swadana sebuah PTN.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau