Trans-jawa

Pemerintah Siapkan Dana Rp 3,85 Triliun

Kompas.com - 09/03/2011, 04:26 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah ingin menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans- Jawa segera. Untuk itu, pemerintah menyiapkan Rp 3,85 triliun guna membantu mempercepat pembebasan lahan.

”Pada tahun 2010, BLU BPJT (Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol) memiliki dana Rp 2,3 triliun. Nah, pada 2011, ternyata tidak ada anggaran. Jadi, dalam pertemuan tadi disepakati penyediaan dana bagi BLU BPJT dengan mekanisme lewat APBN-P yang besarnya Rp 3,85 triliun,” kata Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, Selasa (8/3), seusai rapat pembangunan jalan tol di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.

Rapat juga dihadiri Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto.

Menurut Agus, dana itu diperuntukkan bagi penyelesaian sembilan ruas Jalan Tol Trans-Jawa dari 24 ruas yang ada. ”Diawali dengan sembilan ruas tersebut setelah itu baru sisanya, 15 ruas,” tuturnya.

Sembilan ruas Tol Trans-Jawa yang belum selesai adalah Cikampek-Palimanan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, dan Mojokerto-Surabaya.

Pembebasan lahan

Dikatakan Agus, bila menginginkan Trans-Jawa rampung pada 2014, kuncinya adalah pembebasan lahan.

Persoalannya, pembebasan lahan adalah ganjalan besar. ”Ada ruas yang pembebasan lahannya baru 0,5 persen, 1,5 persen, dan 2,2 persen. Jadi, disepakati dalam rapat, kita perlu mendukung BLU BPJT untuk membebaskan lahan,” ujarnya.

Salah satu kunci untuk mempercepat pembebasan lahan adalah penyelesaian RUU Pengadaan Lahan. ”Kami targetkan RUU itu disahkan pada Juli 2011,” kata anggota Komisi V DPR dari PDI-P, Nursyirwan Soejono.

Menurut Nursyirwan, target awalnya RUU itu disahkan akhir Desember 2010. ”Tapi pemerintah terlambat menyerahkan draf RUU itu kepada kami. Kini tahapannya baru mendengar masukan dari pemerintah ataupun nonpemerintah,” katanya.

Rabu pagi ini, Komisi V DPR akan mendengar masukan dari Kementerian PU dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sedangkan pada Rabu sore dari Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur.

Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Frans S Sunito menambahkan, masalah lahan adalah persoalan di pembangunan tol. Namun, ada masalah lain berupa rendahnya lalu lintas kendaraan yang berdampak pada keekonomisan proyek tol.

”Solusinya harus ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya, pada ruas tol kami di Bawen-Boyolali-Solo. Kami akan bangun (jalan tol itu) bila lalu lintasnya sudah tumbuh,” kata Frans.

PPJT ulang

Pemerintah, menurut Agus, juga memutuskan agar investor yang belum memulai konstruksi untuk menandatangani ulang perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT). ”Ada perubahan situasi dan kondisi dibanding saat PPJT pertama kali dibuat. Soal investor didepak atau tidak, itu merupakan (urusan) BPJT. Pemerintah hanya fokus pada aspek kebijakan,” kata Agus.

Ketua UKP4 Kuntoro mengungkapkan, revitalisasi kontrak ruas Tol Trans-Jawa mulai digarap. ”Mengenai kenaikan tarif tol, misalnya. Kalau kenaikan tarif tertunda, lalu bagaimana? Lantas, kapan konsesi dimulai. Tidak fair rasanya jika masa konsesi dimulai pada awal, sedangkan pembebasan lahan belum selesai,” ujarnya. (ato/RYO)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau