Jakarta, Kompas
”Pada tahun 2010, BLU BPJT (Badan Layanan Umum Badan Pengatur Jalan Tol) memiliki dana Rp 2,3 triliun. Nah, pada 2011, ternyata tidak ada anggaran. Jadi, dalam pertemuan tadi disepakati penyediaan dana bagi BLU BPJT dengan mekanisme lewat APBN-P yang besarnya Rp 3,85 triliun,” kata Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo, Selasa (8/3), seusai rapat pembangunan jalan tol di Kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Rapat juga dihadiri Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto dan Ketua Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto.
Menurut Agus, dana itu diperuntukkan bagi penyelesaian sembilan ruas Jalan Tol Trans-Jawa dari 24 ruas yang ada. ”Diawali dengan sembilan ruas tersebut setelah itu baru sisanya, 15 ruas,” tuturnya.
Sembilan ruas Tol Trans-Jawa yang belum selesai adalah Cikampek-Palimanan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, dan Mojokerto-Surabaya.
Dikatakan Agus, bila menginginkan Trans-Jawa rampung pada 2014, kuncinya adalah pembebasan lahan.
Persoalannya, pembebasan lahan adalah ganjalan besar. ”Ada ruas yang pembebasan lahannya baru 0,5 persen, 1,5 persen, dan 2,2 persen. Jadi, disepakati dalam rapat, kita perlu mendukung BLU BPJT untuk membebaskan lahan,” ujarnya.
Salah satu kunci untuk mempercepat pembebasan lahan adalah penyelesaian RUU Pengadaan Lahan. ”Kami targetkan RUU itu disahkan pada Juli 2011,” kata anggota Komisi V DPR dari PDI-P, Nursyirwan Soejono.
Menurut Nursyirwan, target awalnya RUU itu disahkan akhir Desember 2010. ”Tapi pemerintah terlambat menyerahkan draf RUU itu kepada kami. Kini tahapannya baru mendengar masukan dari pemerintah ataupun nonpemerintah,” katanya.
Rabu pagi ini, Komisi V DPR akan mendengar masukan dari Kementerian PU dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), sedangkan pada Rabu sore dari Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur.
Direktur Utama PT Jasa Marga Tbk Frans S Sunito menambahkan, masalah lahan adalah persoalan di pembangunan tol. Namun, ada masalah lain berupa rendahnya lalu lintas kendaraan yang berdampak pada keekonomisan proyek tol.
”Solusinya harus ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya, pada ruas tol kami di Bawen-Boyolali-Solo. Kami akan bangun (jalan tol itu) bila lalu lintasnya sudah tumbuh,” kata Frans.
Pemerintah, menurut Agus, juga memutuskan agar investor yang belum memulai konstruksi untuk menandatangani ulang perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT). ”Ada perubahan situasi dan kondisi dibanding saat PPJT pertama kali dibuat. Soal investor didepak atau tidak, itu merupakan (urusan) BPJT. Pemerintah hanya fokus pada aspek kebijakan,” kata Agus.
Ketua UKP4 Kuntoro mengungkapkan, revitalisasi kontrak ruas Tol Trans-Jawa mulai digarap. ”Mengenai kenaikan tarif tol, misalnya. Kalau kenaikan tarif tertunda, lalu bagaimana? Lantas, kapan konsesi dimulai. Tidak