Perombakan Koalisi, Siapa Takut?

Kompas.com - 09/03/2011, 04:59 WIB

Oleh R Siti Zuhro

Hari-hari belakangan ini para anggota koalisi partai politik pendukung pemerintah seperti sedang menunggu datangnya Godot. Kegeraman SBY kepada beberapa anggota koalisinya—yang oleh Amien Rais diibaratkan ”teman yang satu tangannya bersalaman, sedangkan tangan lainnya menusuk pinggang”—tidak bisa disembunyikan lagi.

Selain kasus hak angket pajak, ulah ”nakal” sejumlah anggota koalisinya itu juga pernah terjadi dalam kasus hak angket Bank Century. Berbeda dengan kasus Century, dampak atas kasus hak angket pajak cenderung berpihak kepada SBY. Publik sangat berharap SBY dapat segera memberikan pelajaran tegas kepada anggota koalisi yang balela itu.

Selain momentum terbaik untuk menghapus citra negatif kepemimpinannya yang dinilai sarat politik pencitraan, kurang tangkas, tegas, dan berani, tindakan ini juga memberikan pendidikan politik yang baik kepada rakyat tentang sportivitas politik, dan bukan politik molat-malit. Karena itu, publik pun berharap adanya anggota koalisi yang menjadi tumbal koalisi atas ke-mbaleloan-nya agar ada kejelasan barisan partai pemerintah dan nonpemerintah. Sayangnya, sejauh ini momentum tersebut tak jelas juntrungannya, mirip petasan melempem yang tak jelas kapan meledaknya meskipun sumbunya terus mengepulkan asap.

Pelajaran penting

Banyak pihak menuding sistem presidensial yang berdampingan dengan sistem multipartai jadi penyebab utama ketidakefektifan pemerintahan di Indonesia selama ini. Keinginan memperkuat sistem presidensial senantiasa terhalang tidak efektifnya sistem multipartai. Kian banyak partai kian banyak fraksi dan kepentingan di parlemen.

Sejauh ini jumlah anggota koalisi yang besar terbukti tidak berkorelasi positif terhadap kinerja pemerintah dalam mengeksekusi program-program yang prorakyat. Menteri-menteri yang mewakili parpol masing-masing seolah-olah tidak ikut bertanggung jawab terhadap stagnasi jalannya pemerintahan. Anehnya, apa yang harus dikerjakan pemerintah tidak menjadi pembahasan serius di parlemen.

Salah satunya karena banyak yang lebih suka menarik isu-isu hukum ke ranah politik (seperti isu Bank Century dan hak angket mafia pajak) dan bukannya memberikan dorongan dan pengawalan yang ketat pada institusi penegak hukum agar persoalannya tidak terpolitisasi.

Menyalahkan ketidakstabilan pemerintah karena antara sistem multipartai dan sistem presidensial tidak koheren sesungguhnya tidak tepat juga. Persoalan utamanya terletak pada pentingnya karakter kepemimpinan presiden yang kuat, tegas, dan berani. Sebab, secara konstitusional dalam sistem presidensial, pemakzulan terhadap presiden bukan persoalan sederhana. Namun, banyak pihak menilai justru karakter kepemimpinan tersebut yang kurang dimiliki SBY.

Penilaian tersebut jelas akan keliru bila Presiden cepat mengambil sikap dan tindakan tegas kepada anggota koalisinya yang telah balela dalam kasus hak angket pajak. Sejauh ini sikap Presiden masih misterius. Isu yang beredar adalah bahwa Presiden tersandera oleh politik transaksional yang ruwet dan dilematis. Di satu sisi Partai Gerindra sudah menyatakan hasratnya untuk masuk ke dalam barisan koalisi. Di pihak lain Presiden seolah masih berpikir keras tentang risiko politiknya bila menyingkirkan PKS dan apalagi Partai Golkar dari keanggotaan koalisinya.

Penataan ulang koalisi

Kegaduhan politik yang terjadi antaranggota koalisi di pemerintahan menegaskan perlunya penataan ulang koalisi. Adalah tugas SBY dan Partai Demokrat sebagai pemenang Pemilu 2009 untuk selalu mencegah terjadinya kerentanan bangunan koalisinya. Dengan demikian, rakyat dapat membedakan dengan jelas gabungan parpol pemerintah dan nonpemerintah.

Sebagai anggota koalisi, tidak sepantasnya mereka mempersoalkan kebijakan strategis pemerintah karena mestinya hal tersebut diperdebatkan secara internal dalam koalisi. Bagaimanapun kebijakan yang diambil pemerintah harus dibaca sebagai hasil kebijakan bersama, terutama karena masing-masing parpol memiliki wakil-wakilnya dalam kabinet yang notabene adalah perpanjangan partai.

Kelemahan Presiden dalam hal ini adalah karena tidak setiap ketua umum parpol dari anggota koalisinya menjadi anggota kabinetnya. Meskipun secara ideal rangkap jabatan tersebut perlu dihindarkan, faktanya kegaduhan politik dalam tubuh anggota koalisi cenderung dilakukan oleh partai yang ketua umumnya tidak menjadi anggota kabinet, seperti Partai Golkar dan PKS.

Apa pun jabatannya di parpol, setiap menteri seharusnya bisa menjadi komunikator antara pemerintah dan partainya. Meskipun berstatus sebagai pembantu presiden, secara umum kebijakan strategis yang diputuskan presiden melibatkan para menterinya. Oleh karena itu, kebijakan tersebut seharusnya dipandang sebagai kesepakatan bersama yang mengikat anggota koalisi.

Kekhawatiran anggota koalisi yang merasa akan kehilangan konstituennya pada Pemilu 2014 karena tidak kritis kepada pemerintah jelas bisa dipahami. Namun, dalam konteks Indonesia selama ini kekhawatiran tersebut tidak terbukti. Menjadi oposisi ataukah menjadi bagian dari koalisi tidak berpengaruh besar terhadap dukungan rakyat dalam pemilu.

Pemilu di Indonesia termasuk sangat unik dan khas. Sebagai contoh, meski SBY calon presiden yang berasal dari partai kecil, kenyataannya pada Pemilu 2004 ia bisa memenangi pilpres. Contoh lain, PDI-P, yang berperan sebagai partai oposisi selama 2004-2009, terjungkal ke posisi ketiga di bawah Demokrat dan Golkar dalam Pemilu 2009.

Memetik pelajaran selama ini, perlu kiranya membangun koalisi yang lebih terformat dan jelas dan tidak hanya mengandalkan politik transaksional. Parpol-parpol yang seideologi, misalnya, bisa bersepakat membuat koalisi sebelum pemilu legislatif. Hal ini diperlukan untuk membuat koalisi lebih logis, memiliki fondasi/keterikatan dan berintegritas. Selain itu, komunikasi, interaksi, dan sinergi antarpartai bisa dilakukan sejak awal sehingga mereka bisa lebih intensif menyiapkan rencana program menghadapi pemilu legislatif dan pemilu presiden.

Hitungan-hitungan persentase dukungan yang dimiliki koalisi tentu bisa berpengaruh positif dan juga negatif. Realitasnya, koalisi tambun seperti saat ini juga tidak menunjukkan dukungan penuh terhadap Presiden dan Demokrat di parlemen. Sebaliknya, bila tidak didukung banyak partai pun, pemerintah juga akan di oposisi di parlemen. Hal ini membuktikan adanya dilema yang akut dalam praktik sistem presidensial yang ditopang sistem multipartai. Sistem campuran ini tak hanya menghasilkan tumbal-tumbal koalisi, tapi juga pemerintahan yang tak efektif.

Bila ini tidak dicarikan jalan keluar, Indonesia akan sulit membangun sistem pemerintahan yang kuat dan efektif serta produktif yang mampu melayani dan menyejahterakan rakyat. Dukungan publik terhadap perombakan koalisi dan kabinet sangat jelas. Namun, tidaklah elok bila publik dipandang sebagai orang yang selalu setia menanti datangnya Godot.

R Siti Zuhro Peneliti LIPI

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau