Transportasi ibu kota

Tender Proyek MRT Terancam Ditunda

Kompas.com - 09/03/2011, 14:45 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Realisasi proyek mass rapid transit (MRT) kini akan memasuki tahap prakualifikasi tender dokumen. Tahapan ini berskala internasional yang diikuti oleh sektor privat yang berminat membangun MRT. Namun, proses yang seharusnya sudah mulai dilakukan di semester awal tahun ini bisa saja tertunda akibat kendala kelembagaan yang hingga kini belum terselesaikan.

Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP Agus Prabowo menilai, tahapan realisasi MRT sesungguhnya menyisakan satu kendala besar yang harus segera diselesaikan sebelum tender dokumen selesai dilakukan.

"Sekarang ini desain sudah ada, dana ada, tempat juga siap. Tapi, apa yang belum siap? Yang belum siap adalah institusinya," ungkap Agus, Rabu (9/3/2011) di sela-sela Seminar "Rencana Pembangunan MRT" di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.

Dia menerangkan, ketidaksiapan kelembagaan yang dimaksud yakni terkait dengan otoritas yang berwenang mencairkan uang proyek MRT yang dipinjamkan pihak Jepang kepada Kementerian Keuangan.

"Pilihannya ada dua, apakah itu langsung ke Pemerintah Provinsi DKI atau diterushibahkan sebagai penyertaan modal ke PT MRT," ujarnya.

Kalau dana proyek MRT dipegang oleh Pemprov DKI, ungkap Agus, maka yang berhak menandatangani pencairan uang yakni Pemprov DKI. Apabila diserahkan ke PT MRT Jakarta, maka pencairan bisa dilakukan Direktur Utama PT MRT Jakarta dan melaporkannya kepada Pemprov DKI.

"Masalah masih belum selesai di situ karena masih banyak aturan yang saling bersinggungan seperti ketentuan menteri keuangan dan perda. LKPP sudah sampaikan langsung hal ini ke gubernur dan gubernur bilang akan ada pertemuan untuk membahas masalah ini," ucap Agus.

Dia mengkhawatirkan apabila soal kewenangan lembaga pencair dana belum juga selesai sementara tender tetap dipaksakan dilakukan, hasilnya akan terjadi kekisruhan.

"Kalau sampai nanti proyeknya mangkrak, itu tanggung jawab siapa? Belum jelas," katanya.

Agus mengancam LKPP akan membatalkan tender dokumen yang sebentar lagi dilakukan apabila kewenangan kelembagaan ini tidak segera diselesaikan Pemprov DKI dan PT MRT Jakarta.

Untuk tahap pertama Pemprov DKI akan membangun terlebih dahulu jalur MRT Utara-Selatan, dengan proyek awalnya yakni Lebak Bulus-HI. Realisasi proyek ini memerlukan dana hingga 144,322 miliar yen atau sekitar Rp 15 triliun.

Dana tersebut terbagi menjadi dana porsi pinjaman sebesar 120,017 miliar yen atau hanya sebesar 0,2 persen dan pembangunannya diambil dari APBN dan APBD sebesar 24,305 miliar yen.

Lintasan MRT rute Lebak Bulus-HI direncanakan akan sepanjang 15,5 kilometer dengan rincian 10,5 kilometer di permukaan tanah serta 5 kilometer di bawah tanah. Sebanyak enam stasiun bawah tanah pun juga akan dibangun di sepanjang rute tersebut, yakni di Masjid Al Azhar, Istora Senayan (Ratu Plaza), Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas, Bundaran Hotel Indonesia, dan tujuh stasiun elevated, yakni di Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, H Nawi, Blok A, Blok M, dan Sisingamangaraja.

Nantinya, MRT diharapkan mampu mengangkut 960.000 orang per hari dengan headway per 5 menit. Target waktu perjalanan dari Lebak Bulus-HI mencapai 30 menit. Pada tahun 2016 MRT Lebak Bulus-HI mulai beroperasi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau