Perbankan kurang efisien

KPPU Monitor Suku Bunga Kredit Bank

Kompas.com - 10/03/2011, 08:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melihat industri perbankan Indonesia masih menghadapi masalah inefisiensi. Hal ini terlihat dari tingginya net interest margin (NIM) bank di Indonesia, yaitu sekitar 5,8 persen per Desember 2010. Padahal, NIM di Malaysia, Singapura, dan Filipina rata-rata 2,2 persen-4,5 persen.

Tak hanya itu, rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) di Indonesia masih sebesar 81,6 persen, sementara ketiga negara tersebut rata-rata 32,7 persen-73,1 persen. Melihat ini semua, KPPU menilai, produk dan jasa perbankan di Indonesia bersifat heterogen dan bentuk pasarnya diduga sudah mengarah kepada struktur persaingan monopolistis. Dalam kondisi tersebut, produk perbankan sangat tersegmentasi dan masing-masing bank masih memiliki market power walau jumlah bank masih relatif banyak.

Ketua KPPU M Nawir Messi menjelaskan, ketika suku bunga acuan atau BI Rate stabil di kisaran 6,5 persen-6,75 persen dan suku bunga dana pihak ketiga (DPK) sudah stabil di kisaran suku bunga penjamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maka besaran suku bunga kredit idealnya bisa di bawah 10 persen. Namun, anomali masih saja terjadi, suku bunga kredit secara umum masih berada di atas 10 persen.

"Kondisi tersebut berpengaruh terhadap kisaran NIM perbankan yang masih berada di kisaran 6 persen atau terburuk peringkatnya di kawasan ASEAN," kata Nawir Messi, di Kantor KPPU, Rabu (9/3/2011).

Selain itu, Nawir menuturkan, juga terdapat permasalahan dalam penetapan suku bunga kredit, di mana beberapa faktor seperti transparansi struktur biaya, premi risiko, serta ekspektasi inflasi juga diduga berperan dalam tingginya suku bunga kredit perbankan.

"Tingginya suku bunga kredit bank mengakibatkan biaya dana atau cost of fund yang harus dibayar sektor riil relatif mahal sehingga tidak bisa bersaing dengan produk impor yang suku bunga kredit bank domestik sudah di bawah 10 persen," tuturnya.

KPPU akan terus memonitor pergerakan suku bunga kredit sambil terus mengumpulkan informasi terkait yang dibutuhkan khususnya yang terkait dengan penegakan hukum dan advokasi kebijakan. KPPU juga akan mengintensifkan pembicaraan dengan Bank Indonesia agar KPPU dapat memperoleh informasi yang lebih spesifik mengenai produk perbankan serta profil tingkat persaingannya. (Nina Dwiantika, Roy Franedya/Kontan)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau