Apalagi, hingga saat ini pembangunan jalan tol sepanjang 99,19 kilometer itu juga belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan dari Menteri Kehutanan. Untuk itu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak beserta jajarannya masih berada di Jakarta guna menanyakan izin tersebut.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kaltim Isal Wardhana mengatakan, hasil studi untuk pembangunan jalan tol semestinya melibatkan masyarakat dan seluruh pihak
”Kalau memang pembangunan itu untuk rakyat, ya seharusnya rakyat turut dilibatkan. Jangan terkesan dijadikan proyek mercusuar saja,” kata Isal, Kamis (10/3).
Menurut Isal, dengan adanya proyek pembangunan jalan tol, hutan lindung dan ekosistemnya dipastikan akan terganggu. Sebab, jalan tol yang diperkirakan menghabiskan biaya Rp 6,2 triliun itu akan menembus Tahura Bukit Soeharto sepanjang 24 kilometer dan Hutan Lindung Manggar sepanjang 8 kilometer.
Selain itu, adanya akses jalan juga memicu aktivitas perusakan hutan lainnya, seperti penebangan liar dan pertambangan.
Direktur Badan Pengelola Hutan Lindung Sungai Wain (HLSW) dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Manggar, Purwanto, juga berharap agar pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda ditinjau ulang.
Jalan tol, katanya, akan melintas tepat di tengah Hutan Lindung Sungai Manggar, sepanjang 8 km. Jika lebar lahan untuk tol 50 meter saja, maka hutan lindung akan terkurangi 40 hektar. Adapun luas total hutan lindung Manggar 4.999 hektar.
Walau hanya satu persen, pengurangan luas hutan lindung itu tetap saja bermasalah. ”Yang lebih mencemaskan adalah, jalan tol ini akan membagi hutan yang menyangga air bagi Balikpapan itu, menjadi dua sisi. Ini menjadi masalah bagi satwa, karena hutan mestinya kan satu ekosistem yang tak terpisah,” ucapnya.
Mengacu pada daerah lain, keberadaan jalan tol pasti akan diikuti pembangunan di sisi kanan-kirinya. Ini jelas bukan kondisi menyenangkan bagi satwa. Belum lagi potensi perburuan liar dan pembukaan lahan yang akan semakin besar.
Saat berkunjung ke Kantor Gubernur Kaltim, Kota Samarinda, anggota Komisi IV DPR RI, Yusran Aspar, beberapa waktu lalu mengatakan, pembangunan jalan tol yang melewati Tahura dan hutan lindung harus disertai izin pinjam pakai dari Menhut. Sejauh ini, DPR belum mendapatkan tembusan terkait penerbitan izin tersebut. ”Belum masuk ke kita,” ujarnya.
Komisi IV DPR, katanya, akan mempertimbangkan hal tersebut dalam memberikan izin pembangunan. ”Nanti, kan ada Amdalnya. DPR masih menunggu,” katanya.