Lumpur lapindo

BPLS Serap 52 Persen dari Rp 1,2 Triliun

Kompas.com - 11/03/2011, 09:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) yang dalam APBN 2010 digelontor dana Rp 1,2 triliun atau setara APBD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, ternyata hanya mampu menyerap 52,37 persen. 

Seperti diketahui, BPLS adalah badan bentukan pemerintah untuk mengurusi dampak lumpur di Sidoarjo akibat kegiatan PT Lapindo Brantas Inc milik kerajaan bisnis keluarga Aburizal Bakrie (Ical), Ketua Umum Partai Golongan Karya.

Pada 2007, badan itu mulai dipimpin bekas Panglima Komando Daerah Militer IV/Diponegoro, Mayor Jenderal (Purn) Sunarso yang juga pernah menjadi staf ahli Aburizal Bakrie saat menjadi Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat.

BPLS sudah digelontor dana besar dari pajak rakyat untuk mengatasi masalah yang dipicu pihak swasta. Namun, BPLS justru tak cermat memanfaatkan anggaran. Ini yang terutama disesalkan oleh Sigit Sosiantomo, anggota Komisi V DPR dari Daerah Pemilihan Surabaya dan Sidoarjo.

"Rendahnya penyerapan ini bagus kalau sifatnya efisiensi penggunaan anggaran, akan tetapi menjadi masalah kalau yang terjadi adalah realisasi kegiatan-kegiatan yang tidak tercapai," ujar Sigit Sosiantomo kepada Kompas.com, Jumat (11/3/2011).

Politisi PKS itu lantas menyoroti program BPLS seperti kegiatan studi, pemantauan, dan penanganan deformasi geologi dengan anggaran Rp 4,5 milar lebih, tetapi baru terlaksana 42,09 persen.

"Kondisi ini mengakibatkan BPLS dan pemerintah tidak mempunyai kesimpulan yang pasti terhadap peta geologi di daerah lumpur," ujarnya.

Ia menilai, selain berarti perencanaan kegiatan yang tidak jelas, juga menunjukkan lemahnya kapasitas BPLS melaksanakan program-program yang sudah ditetapkan.

"Ini dapat berakibat pada tidak tercapainya tujuan-tujuan jangka menengah dan jangka panjang dari pendirian BPLS. Hal ini mestinya dapat menjadi catatan pada penilaian kinerja Kepala BPLS dan personil-personil yang ada di bawahnya," katanya.

Sigit menambahkan, ada beberapa kegiatan yang mestinya tidak perlu lagi dilakukan di tahun 2011 dan tahun-tahun mendatang, apalagi dengan biaya besar seperti seminar internasional tentang semburan Lumpur Sidoarjo yang dianggarkan Rp 1,82 milar.

"Sebenarnya, pendapat ahli geologi kan sudah sangat jelas dan terbagi dalam dua kutub, yaitu lumpur Sidoarjo disebabkan oleh gempa bumi dan kelalaian PT Lapindo Brantas Inc," ujarnya.

Meski daya serap anggaran BPLS kecil di tahun 2010, namun dalam nota keuangan tahun 2011 direncanakan mendapat anggaran Rp 1,3 triliun. Jumlah ini meningkat Rp 70 miliar atau 5,8 persen dibandingkan anggaran dalam APBN-P tahun 2010 sebesar Rp 1,2 triliun.

Sigit mengingatkan, BPLS selama 2011 harus dapat mencapai target program, antara lain, terlaksananya pembayaran jual beli tanah dan pembangunan di luar peta area terdampak seluas 61 hektar. 

Selain itu juga program penanganan pengaliran luapan lumpur melalui operasi 6 unit kapal keruk untuk mengalirkan 32,4 juta meter kubik lumpur. "Program ketiga, terlaksananya pembangunan relokasi jalan arteri sebanyak 4 paket dan simpang susun Kesambi 1 paket," ujarnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau