JAKARTA, KOMPAS.com — Peristiwa gempa dan tsunami berkekuatan 8,9 yang menimpa Jepang tak menutup kemungkinan akan terjadi di negara-negara yang terletak di cincin api (ring of fire), salah satunya di Indonesia.
Tak bermaksud mengerdilkan jumlah korban gempa dan tsunami Jepang yang tercatat sekitar 1.000 jiwa, bila dibandingkan dengan gempa dan tsunami di Aceh tahun 2004 yang memakan korban ratusan ribu jiwa, Jepang berhasil meminimalkan risiko akibat gempa lewat konstruksi bangunannya.
Sudah bukan rahasia lagi, sebagai negara yang mengakrabi gempa sebagai makanan sehari-hari ini, Jepang merancang dengan kode etik bangunan yang aman bagi penduduknya.
Menurut peneliti geoteknologi dan paleoseismologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Eko Yulianto, di Indonesia, bangunan tahan gempa sudah ada kode etiknya, hanya saja hal tersebut tidak dijalankan seketat Jepang.
"Bangunan tahan gempa sebenarnya bisa dipantau dari izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan pemerintah. Namun, yang terjadi, IMB lebih untuk menarik retribusi, bukan untuk kode etik keselamatan bangunan," kata Eko, yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/3/2011).
Eko meminta pemerintah segera melakukan intervensi terkait keselamatan bangunan di Indonesia. "Kebutuhan masyarakat akan rumah masih tergantung pengembang. Jadi, pemerintah harus melakukan intervensi kepada para pengembang. Mereka harus memberikan jaminan bahwa proyeknya bukan semata-mata bebas dari banjir, tapi juga aman dari gempa," papar Eko. (Natalia Ririh)
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang