JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan HAM (Menhuk dan HAM), Patrialis Akbar, menyatakan keraguannya akan keterlibatan Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli dalam peredaran narkoba di lapas. Namun, Patrialis menyerahkan kasus ini ke jalur hukum agar segera terungkap kebenarannya.
"Seluruh orang kementerian tidak ada yang percaya kalau dia (Marwan) itu mengedarkan, menjual, atau memakai narkoba," ungkap Patrialis, Minggu (13/3/2011), di kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta.
Dari hasil pengumpulan fakta di lapangan, Marwan mengaku dirinya tidak bersalah. Namun, Badan Narkotika Nasional (BNN) berkata lain dan memiliki data dugaan keterlibatan Marwan dalam jaringan narkoba internasional.
"Tapi di sini saya tidak bisa bela salah satu pihak dan saya menyerahkanna ke pihak hukum melalui proses pengadilan," ungkap Patrialis.
Sebelumnya, Kepala Lapas Narkotika Nusakambangan, Marwan Adli, diduga menerima aliran dana dari jaringan narkoba internasional. Dana itu diterima lewat rekening anak dan cucunya. Setelah sempat diperiksa di Cilacap, Marwan kemudian ditahan di kantor BNN. Selain Marwan, anak dan cucu Marwan serta dua orang terpidana yang diduga melakukan transaksi juga turut menjadi tahanan BNN.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang