Karyawan Mogok, Pasien Kembali Ditolak

Kompas.com - 14/03/2011, 21:59 WIB

JAYAPURA, KOMPAS.com - Hingga Senin (14/3/2011) malam pasien-pasien yang hendak berobat di Rumah Sakit Umum Daerah Dok II Jayapura, kembali terpaksa ditolak. Penolakan itu merupakan buntut dari pemogokan karyawan. Pemogokan itu sendiri telah berlangsung selama kurang lebih dua minggu dan dipicu antara lain oleh tuntutan kesejahteraan dan peningkatan pengelolaan rumah sakit.

Akibatnya, para pasien yang datang terpaksa dibawa ke rumah sakit lain di Jayapura dan Abepura. Suasana rumah sakit sangat sepi. Lorong-lorong lengang. Beberapa bangsal perawatan hanya diisi oleh beberapa pasien saja. Di ruang unit gawat darurat yang seharusnya membuka pelayanan 24 jam kosong. Hanya ada dua orang penj aga tampak berjaga-jaga di luar.

"Maaf ibu, kami belum dapat memberi pelayanan karena tidak ada perawat. Sebaiknya ibu ke rumah sakit lain untuk berobat," kata Yan (61) kepada Ibu Natalia yang membawa Vela (6) anaknya yang terserang batuk.

Yan mengatakan, sebenarnya ia tidak tega menolak, namun apa daya perawat dan tenaga medis lainnya tidak ada ditempat. Selain penjaga malam, yang tampak saat itu adalah beberapa tenaga koas dan satu dua perawat yang berjaga di bangsal perawatan.

Bahkan, Yuliana Bonsapia (58) seorang kerabat pasien terpaksa mencari air di luar rumah sakit karena dapur di rumah sakit itu ditutup. "Anak saya sudah tiga bulan ini dirawat karena kecelakaan, dan belum sembuh. Semua mogok, baru tadi pagi ada dokter yang menjenguk anak saya," kata Yuliana.

Leni Ebe, Koordinator Perawat dan Bidan RSUD Dok II Papua dalam di alog publik bertajuk RSUD Dok II Problematika dan Mengurai Benang Kusut Permasalahan Kesehatan di Papua yang digelar di Hotel Aston, Jayapura, Senin (14/3/2011) mengatakan, pihaknya sebenarnya juga tidak tega terhadap pasien. Namun persoalan kesejahteraan dan kurang profesionalnya pengelolaan di rumah sakit itu perlu diperhatikan.

Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh para karyawan merupakan akumulasi dari berbagai persoalan yang ada selama ini. Salah sa tunya tidak diterimakannya insentif sejak Januari hingga Desember 2010. Padahal tuturnya, tugas para perawat di Papua berat. Persoalan itu menurut Leni sebenarnya pernah dikeluhkan kepada Gubernur Barnabas Suebu, namun belum mendapat jawaban memuaskan.

Persoalan yang sempat mengemuka dalam diskusi itu adalah menurut Peraturan Menteri Kesehatan 1235 tahun 2007, diatur tentang insentif bagi tenaga kesehatan, dan Gubernur pernah mengeluarkan keputusan terkait hal itu yang tertuang dalam SK 125 Tahun 2010. Namun keputusan itu ujungnya dibatalkan.

Namun, disisi lain, Koordinator Papua Corruption Watch Rifai Darus mengatakan, persoalan insentif hanyalah akumulasi dari berbagai persoalan yang ada di rumah sakit tinggalan Belanda itu. Menurutnya ada persoalan yang lebih besar yaitu buruknya pengelolaan dan komunikasi antar lini. "Selain itu tidak ada cetak biru tentang pelayanan kesehatan di rumah sakit itu," kata Rifai Darus.

Persoalan yang dihadapi rumah sakit tersebut, tuturnya perlu perhatian kh usus karena RSUD Dok II merupakan rumah sakit rujukan dan parameter bagi pelayanan kesehatan di pedalaman dan pesisir Papua. Jika rumah sakit umum yang berada di ibukota provinsi saja seperti itu, bagaimana pelayanan kesehatan di pedalaman dan pesisir tentu akan lebih memprihatinkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Papua Ahmad Hatari mengatakan, ada persoalan lain yang saat ini perlu diperhatikan di rumah sakit itu. Menurutnya Pemerintah Provinsi Papua sebenarnya memberikan perhatian sangat besar seperti memberikan kucuran dana y ang cukup besar bagi pelayanan kesehatan termasuk kepada RSUD Dok II.

Setidaknya, setiap tahun Pemerintah Provinsi Papua memberikan dana hingga Rp 170 miliar ditambah Rp 90 miliar untuk pengadaan barang. Ia menuturkan, dalam pengadaan alat kesehatan seperti pemindai sebenarnya telah disetujui oleh Gubernur. "Namun ketika akan direalisasikan, pihak RSUD Dok II menyatakan belum siap. Kesepakatan-kesepakatan tidak jalan," tuturnya.

Ia berpendapat, selain persoalan insentif itu sendiri, pengelolaan di rumah sakit tersebut juga harus diperbaiki. Dalam dialog itu, sempat terungkap bahwa pada Selasa pagi ini, RSUD Dok II kembali dibuka dan menerima pasien. Bagaimanapun rumitnya persoalan yang dihadapi, rumah sakit seharusnya tetap dibuka dan menerima pasien serta melayani mereka dengan optimal.

"Ini ironis, di mana-mana bahkan saat perang, rumah sakit buka, tetapi di Jayapura yang damai, kok malah tutup," kata anggota Komisi E DPR Papua, Maddu Mallu.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau