Jakarta, Kompas -
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus M Amari di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/3), mengatakan, selama ini perkara suap yang dijerat pasal korupsi baru yang melibatkan penyelenggara negara. Dalam draf RUU baru itu, suap di antara swasta, tetapi dinilai merusak kepentingan umum, bakal terkena tuntutan tindak pidana korupsi.
”Pidana suap juga akan dikenakan kepada pihak swasta yang merugikan kepentingan umum, misalnya pada taruhan sepak bola yang mengatur hasil pertandingan sepak bola,” kata Amari dalam jumpa pers bersama pimpinan KPK dan pimpinan Polri.
Amari menyebutkan, ia terlibat dalam penyusunan draf RUU itu dan saat ini telah berada di Sekretariat Negara. ”Draf RUU itu tinggal menunggu antre masuk ke DPR, saat ini masih berada di Setneg,” ujar Amari.
Ia menjelaskan, pengaturan skor baru dituntut kasus suap, tetapi bukan tindak pidana korupsi. Masuknya suap antarswasta sebagai tindak pidana korupsi merupakan implementasi dari konvensi antikorupsi PBB atau UNCAC, yang diratifikasi Indonesia tahun 2006.
Suap-menyuap diduga marak terjadi di persepakbolaan Indonesia yang kini tengah terpuruk. Pada 2007, dugaan suap mencuat yang diduga melibatkan dua petinggi PSSI, Togar Manahan Nero dan Kaharuddin Syah. Dugaan suap sebesar Rp 100 juta itu digulirkan klub Penajam Medan Jaya setelah mereka dikenai sanksi diskualifikasi dari kompetisi Divisi I 2007 menyusul aksi walk out saat melawan Persih Tembilahan, 24 Mei lalu (Kompas, 7 Juni 2007)
Kasus mafia wasit juga mencuat pada kongres PSSI di Bandung, 2010. Kasus itu diungkapkan peserta kongres. Sekjen PSSI Nugraha Besoes dan anggota Komite Eksekutif PSSI, Mafirion, dalam jumpa pers seusai kongres waktu itu menjelaskan, skandal pengaturan skor itu rata-rata bermodus permintaan uang dari oknum wasit kepada klub sebelum laga yang dipimpinnya.
Komdis PSSI memeriksa lebih dari 20 orang dari kalangan wasit, pelatih, dan pengurus klub, tetapi tidak jelas kelanjutannya. Dari catatan Kompas, kasus suap berbuah penjara di Asia Tenggara pernah terjadi di Vietnam saat beberapa pemain tim nasionalnya meringkuk di penjara karena terlibat pengaturan skor di SEA Games.