Pajak

Peran Ibu dan Anak dalam Membayar Pajak

Kompas.com - 18/03/2011, 15:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Pajak mengangkat ikon ibu dan anak dalam memberikan edukasi kepada keluarga hingga masyarakat secara luas. Peran ibu dan anak dalam meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak menjadi tema yang menghiasi acara penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi Tahun Pajak 2010, Jumat (18/3/2011) di Ditjen Pajak, Jakarta.

"Tema ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman bagaimana pentingnya pajak dalam keluarga. Semua anggota keluarga akan menjadi wajib pajak ketika mempunyai penghasilan," ucap Menteri Keuangan Agus Martowardojo dalam pidatonya.

Menurutnya, ibu berperan penting dalam memberikan edukasi mengenai pajak kepada anggota keluarga. Hal itu mengingat ibu mengatur 80 persen keuangan dalam keluarga. Ini sekaligus menjadi pengingat bagi si ayah agar membayar pajak. Anak juga turut menjadi bagian penting karena anak akan mengikuti teladan ibu dan ayahnya dalam kepatuhan membayar pajak jika nanti ia berpenghasilan.

Agus juga menyebutkan, Ditjen Pajak juga akan terus memulihkan citra karena sejumlah kasus. Langkah pemulihan salah satunya memperbaiki sistem administrasi.

Acara penyampaian SPT Tahunan PPh pribadi ini dihadiri langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono, serta sejumlah pejabat tinggi negara untuk menyampaikan SPT secara langsung.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau