Sanksi Dana BOS Segera Dijatuhkan

Kompas.com - 19/03/2011, 03:19 WIB

Padang, Kompas - Sanksi kepada kabupaten/ kota yang hingga kini belum mencairkan bantuan operasional sekolah segera dijatuhkan. Sanksi ini dimaksudkan agar pemerintah daerah serius dan bertanggung jawab mengurus hak sekolah dalam mendapatkan dana pendidikan.

”Dana ditransfer sejak akhir tahun lalu. Sulit dipahami jika hingga kini belum dicairkan,” kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di Universitas Negeri Padang, Kota Padang, Jumat (18/3).

Menurut Gamawan, bentuk sanksi yang akan diberikan masih dibicarakan dengan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Keuangan.

Tenggat penyaluran dana bantuan operasional sekolah (BOS) triwulan pertama 2011 sebenarnya 15 Maret 2011. Namun hingga 17 Maret, dari 497 kabupaten/ kota di Indonesia, baru 219 kabupaten/kota yang sudah menyalurkan dana BOS dan 278 lainnya masih menahannya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Sumatera Barat Burhasman mengatakan, dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat, saat ini pencairan dana BOS belum dilakukan di Kota Bukittinggi, Payakumbuh, dan Pariaman serta Kabupaten Limapuluh Kota dan Pasaman Barat.

Menurut Burhasman, keterlambatan pencairan disebabkan perubahan sistem, yang sebelumnya dari provinsi langsung ke sekolah kini masuk dan dicatatkan dulu dalam APBD kabupaten/kota. ”Perubahan ini belum dipahami pegawai,” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Nusa Tenggara Timur (NTT) Thobias Uly mengatakan, seluruh 21 kabupaten/kota di NTT belum menyalurkan dana BOS tahun 2011, yang bernilai total Rp 465,7 miliar. (INK/ANS)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau