Perangkat Pencegahan Lemah

Kompas.com - 21/03/2011, 02:53 WIB

Jakarta, Kompas - Paket bom yang dikirimkan ke sejumlah alamat pada pekan silam telah berhasil menyebarkan teror atau rasa takut di masyarakat. Situasi ini tak lepas dari lemahnya perangkat hukum yang berkaitan dengan upaya pencegahan tindakan teror di masyarakat.

”Kita agak lemah setelah undang-undang (UU) subversif dicabut. Ada ketakutan melanggar hak asasi manusia (HAM),” kata pengamat intelijen Wawan Purwanto, Minggu (20/3), dalam diskusi di Doekoen Coffee, Jakarta. Pembicara yang hadir dalam diskusi itu, antara lain KH Maman Imanulhaq (pengasuh Pondok Pesantren Al-Mizan, Majalengka, Jawa Barat) dan mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto.

Menurut Wawan, modus mengirimkan paket buku berisikan bom menunjukkan terjadi pergeseran metode menjalankan teror. Kelompok teroris ditengarai kini berupaya agar korban sesedikit mungkin, tetapi sasaran lebih mengena.

”Dahulu jika banyak jatuh korban, muncul kecaman di mana-mana sehingga sekarang diupayakan agar sasaran lebih tepat. Sarananya bukan hanya buku, bisa buah-buahan dan bisa boneka,” tutur Wawan. Indikasi pergeseran metode dimulai sejak kasus perampokan Bank CIMB Niaga, Medan, Sumatera Utara, serta penyerbuan Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dia mengatakan, keberhasilan teror lewat paket buku tidak lepas dari ekspos media yang besar terhadap peristiwa tersebut. ”Wartawan senang dengan berita yang menarik, sehingga itu diekspos,” ujar Wawan.

Untuk mencegahnya, menurut Wawan, tidak ada pilihan, selain memperkuat perangkat hukum yang berkaitan dengan pencegahan teror. ”Kita tidak ingin UU subversif yang represif seperti dulu. Tetapi, bagaimanapun, teroris dan separatis perlu mendapat perlakuan khusus,” tuturnya.

Oleh karena itu, menurut Wawan, Rancangan UU Intelijen perlu sesegera mungkin diselesaikan. ”Setelah dimulai tahun 2002, pembahasan RUU Intelijen masih belum selesai,” ujarnya lebih lanjut.

Diskusi mengenai teror bom, Sabtu, juga diadakan di Warung Daun, Jakarta. Diskusi itu menampilkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai, ahli psikologi massa Zainal Abidin, Direktur Moderate Muslim Society Zuhairi Misrawi, dan pengamat politik Hermawan Sulistyo sebagai pembicara.

Negara tak bisa

Secara terpisah, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar di Jakarta, Minggu, menilai negara tidak bisa menanggulangi keresahan publik yang terjadi akibat teror bom beberapa hari terakhir. Tujuan teror bom diyakini memang menciptakan keresahan publik karena sasarannya beragam.

”Pesan dari teror bom ini menunjukkan bahwa negara tak punya kemampuan dalam menanggulangi keresahan publik. Jadi, yang diincar adalah membangun keresahan publik dan bukan untuk melukai. Anehnya, keresahan publik ini muncul di tengah isu lain yang substansial,” ujarnya.

Haris mengatakan, lepas dari siapa yang mengotaki teror bom dan menikmati hasilnya, tetapi masyarakat kembali dirugikan. ”Sekarang ini adalah bagaimana menciptakan kesepahaman di kalangan masyarakat sipil untuk melawan teror seperti ini. Untuk pemerintah, saya pikir mereka harus sungguh-sungguh membongkar siapa pun, dan jangan ambil risiko,” tuturnya lagi.

Maman Imanulhaq menambahkan, kelompok radikal semakin berani melakukan kekerasan, karena dibiarkan oleh organisasi moderat, seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Kelompok moderat diam karena sebenarnya sudah tidak menyentuh basis umatnya sendiri. Mereka lebih banyak menanggpi isu. (ato/uki/bil)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau