Pds hb jassin

"Merawat Sastra Kok Cuma Rp 50 Juta?"

Kompas.com - 21/03/2011, 18:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak habis pikir, Ajib Rosidi, seorang sastrawan senior, yang telah banyak berkiprah dalam sastra Sunda melihat kondisi Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) HB Jassin kini. Mungkin, dulu mimpinya bersama HB Jassin saat mengelola lembaga tersebut, adalah melihat seluruh karya sastra tanah air dapat ditampung dalam gedung yang terletak di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) itu dan generasi muda dapat dimanjakan dengan tulisan-tulisan bermutu karya anak bangsa.

"Tapi, yang ada sekarang, anggaran yang dulunya Rp 500 juta sekarang hanya ada Rp 50 juta. Kami awalnya masih bisa bertahan dengan dana simpanan kami," ujar Ketua Dewan Pembina PDS HB Jassin, Ajip Rosidi, Senin (21/3/2011), saat dijumpai di lokasi.

Akan tetapi, lanjutnya, karena dari tahun ke tahun dana untuk PDS HB Jassin semakin berkurang, dana simpanan di pusat dokumentasi lebih dari 50.000 koleksi tersebut akhirnya habis.

"Habis semua dana simpanan itu di tahun lalu, sekarang kita benar-benar nggak bisa apa-apa lagi kecuali berharap pada pemda atau sumbangan-sumbangan, tapi itu jumlahnya tidak signifikan," tutur Ajip.

Ia mengaku, dirinya sangat heran saat mengetahui jumlah dana hibah yang digelontorkan kepada PDS HB Jassin justru jauh di bawah anggaran dana lain seperti untuk dana qasidah LASQI (Lembaga Seni Qasidah Indonesia) DKI Jakarta yang mencapai Rp 1 miliar.

"Buat qasidah boleh segitu. Kenapa kami yang punya dokumen-dokumen sastra tua dan butuh perawatan justru hanya dapat Rp 50 juta, itu kan aneh," tutur penulis buku "Manusia Sunda" ini.

Berdasarkan SK Gubernur No 215 tahun 2011 tentang penetapan belanja hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan disebutkan, bahwa total dana hibah yang digelontorkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2011 sebesar Rp 924, 3 miliar. Dari total dana tersebut dibagi-bagikan ke seluruh organisasi pemerintah/non pemerintah, organisasi kemasyarakatan, kelompok, dan anggota masyarakat serta partai politik.

Untuk anggaran PDS HB Jassin masuk ke dalam anggaran Dinas Pariwisata dan Budaya dengan kategori belanja bantuan sosial kepada organisasi sosial kemasyarakatan bersama-sama dengan Teater Tanah Air, Sanggar Roda, dan Komunitas Musikalisasi Puisi Indonesia (KOMPI). Di dalam SK tersebut, Yayasan Pusdok Sastra HB Jassin mendapatkan Rp 50 juta di tahun 2011.

Sebelumnya, anggaran di 2003 sempat mencapai Rp 500 juta sampai di tahun 2010 menciut menjadi Rp 165 juta dan akhirnya semakin mengecil sampai Rp 50 juta di tahun ini. Dengan terbatasnya dana tersebut, PDS HB Jassin sulit membiayai operasional pengasapan yang biayanya Rp 40 juta sendiri serta biaya keempat belas pegawai. Oleh karena itu, aliran simpati dari para sastrawan dan pecinta sastra tanah air pun mulai berdatangan dan muncullah gerakan koin Sastra.

Menurut Ketua Yayasan PDS HB Jassin, Ariany Isnawati, bentuk bantuan tersebut merupakan kepedulian masyarakat akan pusat arsip yang didirikan tahun 1977 itu.

"Dari yang sudah terkumpul sekarang sudah ada Rp 1,4 juta yang diberikan Sabtu lalu. Ada juga anak-anak FIB UI juga lagi galang dana untuk membantu kami. Tapi itu semua tentu tidak akan besar yang paling kami harapkan bantuan pemda," tandasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau