Kasus terorisme

Baasyir Mengaku Tak Kenal Dulmatin

Kompas.com - 21/03/2011, 19:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Terdakwa terorisme, Abubakar Baasyir, mengaku tidak mengenal Dulmatin, penggagas ide pelatihan militer di Aceh. Baasyir juga mengaku tidak mengenal Komarudin alias Abu Yusuf yang disebut Ubaid pada kesaksiannya, Kamis (17/3/2011), sebagai pemberi komando pelatihan militer di Aceh pada 2010.

"Mengenai apa yang disebut pertemuan saya dengan Dulmatin, yang tidak pernah saya kenal, tidak pernah ada pertemuan itu," Baasyir membantah kesaksian sejumlah saksi yang memberikan keterangan pada Kamis (17/3/2011) dan hari ini, Senin (21/3/2011), dalam persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baasyir juga membantah keterangan Ubaid yang mengaku mendapat uang Rp 150 juta dari Baasyir untuk biaya pelatihan militer di Aceh. Baasyir mengaku tidak tahu-menahu perihal aliran dana pelatihan militer di Aceh.

"Saya tidak pernah memberi uang satu sen pun kepada Ubaid kecuali untuk urusan jemaah," katanya.

Pria berusia 72 tahun itu juga membantah keterangan yang mengatakan bahwa Ubaid pernah membacakan Tanzim Al Qaeda Indonesia yang memerintahkan untuk berjihad melawan Zionis Yahudi, salibis, dan murtadin. "Ubaid konon pernah bacakan surat dari organisasi Al Qaeda, enggak benar," ucap Baasyir.

Meskipun demikian, Baasyir membenarkan keterangan Ubaid dan saksi Imron Baihaqi atau Abu Tholut hari ini yang mengatakan bahwa dia pernah menonton video pelatihan militer di Aceh. "Tapi itu video sudah tersebar," imbuhnya.

Terkait keterangan Abu Tholut, Baasyir membantah jika disebut sebagai Amir Jamaah Islamiah. "Saya selaku Amir JI itu tidak benar. Kedua, itu (Abu Tholut) bukan melapor kepada saya masalah (pelatihan militer) Aceh, melainkan memberi tahu tentang Aceh," ujarnya.

Selebihnya Baasyir menanggapi bahwa dia tidak tahu-menahu soal dana untuk pelatihan militer di Aceh yang dikumpulkan anggota Jamaah Ashoru Tauhid (JAT) pimpinannya. Hal itu termasuk yang diminta oleh Ubaid kepada sejumlah saksi, anggota JAT atau yang dikelola sejumlah saksi seperti yang digunakan Abu Tholut untuk membeli senjata dan biaya akomodasi serta transportasi survei lokasi pelatihan. "Mengenai keuangan, saya tidak tahu-menahu," ungkapnya.

Hingga hari ini, sudah sembilan saksi untuk Baasyir memberi keterangan melalui telekonferensi. Empat orang memberi keterangan pada Kamis (17/3/2011) dan lima orang pada hari ini. Keterangan semua saksi tersebut ditanggapi Baasyir yang kembali walkout dari ruang sidang hari ini.

Jika sesuai jadwal, maka seharusnya sudah 10 saksi memberikan keterangan. Namun, saksi Joko Daryono alias Thoyib yang menjadi bendahara JAT pusat ikut walkout karena menolak telekonferensi.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau