Pelestarian hutan di jateng

Pencurian Kayu, Kerugian Rp 5 Miliar

Kompas.com - 22/03/2011, 14:32 WIB

SEMARANG, KOMPAS.com - Guna menekan angka pencurian kayu, Perhutani unit I jawa tengah menggandeng Polda Jateng. Melalui kerjasama dengan Polda Jateng, Perhutani akan memfasilitasi pembentukan Polmas (Pemolisian Masyarakat). Kerjasama ini tertuang dalam sebuah nota kesepahaman.

"Kerjasama ini bukan yang pertama. Tapi, kerjasama juga pernah dilakukan pada tahun 2005 lalu," kata Heru Siswanto, Kepala Unit I Perhutani Jateng, usai membuka Raker Perhutani di Gedung Rimba Graha, Selasa (22/3/2011).

Kerjasama dengan polisi, tambah Heru Siswanto, dilakukan dalam langkah melakukan operasi hutan lestari. Sebelumnya dengan MoU senada, sedikitnya 957 cukong pencuri kayu berhasil ditangkap. "Dengan kerjasama Perhutani dan Polri keamanan hutan bisa terkendali," imbuhnya.

Dengan penambahan personil Polri, diharapkan pengamanan makin maksimal. "Saat ini jumlah karyawan Perhutani sebanyak 10 ribu lebih, di mana sekitar seribu merupakan Polsus. Dengan tambahan petugas dari Polda Jateng, diharapkan pengamanan bisa makin maksimal," kata Heru.

Sementara itu, Kepala Polda Jateng Irjen Pol Edward Aritonang menjelaskan, tanggungjawab penanganan keamanan hutan bukan semata-mata tugas Polri dan Perhutani serta Dinas Kehutanan. Namun menjadi tugas bersama masyarakat.

"Peningkatan keamanan, dilakukan di seluruh wilayah hutan yang masuk dalam wilayah pengamanan Polda Jateng," kata Kapolda yang turut hadir dalam pembukaan Rakernas Perhutani itu.

Selain dinas di lingkungan Polda Jateng, kerjasama juga dilakukan dengan masyarakat hingga tingkat paling kecil yakni tingkat Rukun Tetangga (RT). "Ke depan, jika ada peristiwa warga tinggal menyampaikan ke Ketua RT dan mereka yang akan menelpon ke kantor polisi atau polisi terdekat," tambah Kapolda.

Direktur Pemasaran Perhutani Achmad Fachrodji menguraikan, sebelum adanya kerjasama dengan polisi pada tahun 2005, angka kerugian akibat pencurian hutan bisa mencapai lebih dari 200 miliar. Pascakerjasama, pencurian bisa ditekan tinggal sekitar 75 miliar. "Tahun 2010, pencurian kayu mencapai Rp 5 miliar diharapkan dengan kerjasama ini pencurian bisa dibawah Rp 1 miliar," kata Fachrodji.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau