Kasus pelecehan seksual

Pihak Anand Akan Lapor ke MA

Kompas.com - 22/03/2011, 15:44 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Anand Krishna berniat melaporkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta ke Mahkamah Agung dan lembaga hukum terkait seperti Komisi Yudisial. Dwi Ria Latifa, kuasa hukum Anand, merasa ada kejanggalan dalam penetapan penahanan tersebut.

"Sikap hakim tidak lagi obyektif. Maka, kami akan melayangkan surat dan datang ke Mahkamah Agung serta lembaga hukum seperti Komisi Yudisial untuk meluruskan masalah ini," ungkapnya ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (22/3/2011).

Menurut Ria, alasan hakim mengambil keputusan hanya dari beberapa saksi tidak bisa dibenarkan. Masih banyak saksi belum diperiksa dan memberikan kesaksian di persidangan. Perilaku hakim dalam menangani kasus ini juga dinilainya tidak independen.

"Rencananya dalam minggu ini, kami akan ke KY dan bertemu hakim pengawas MA. Saat ini, kami masih menyusun kembali bukti-bukti," tuturnya.

Anand Krishna didakwa melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 290 ayat (1) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 294 ayat (2) ke-2 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, juga menimbang bahwa persidangan telah mendengarkan saksi.

Seperti diberitakan, atas dakwaan tersebut, Anand hendak ditahan seusai persidangan yang berlangsung pada Rabu (9/3/2011). Pemilik Yayasan Anand Ashram ini juga menolak menandatangani berita acara penahanan yang disodorkan hakim pada sidang tertutup itu. Anand sempat pingsan dan dilarikan ke rumah sakit.

Menurut dokter, Anand mengidap diabetes, jantung, dan hipertensi. Hingga saat ini, Anand masih dirawat di Ruang ICU Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau