Kongres pssi

PSSI Terlambat Menyosialisasikan PO

Kompas.com - 23/03/2011, 11:24 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PSSI membuka pencalonan anggota Komite Pemilihan serta Komite Banding dan akan ditutup sebelum kongres dibuka pada 26 Maret di Pekanbaru, Riau. Namun, para pemilik suara belum tahu tata cara pencalonan karena belum menerima peraturan organisasi.

Sekretaris Jenderal PSSI Nugraha Besoes, Selasa (22/3/2011), menjelaskan, pencalonan anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding diusulkan para pemilik hak suara. Pencalonan sudah bisa diajukan para pemilik suara.

”Mulai dari sekarang juga sudah boleh. Nanti limitasi waktunya sebelum kongres dimulai,” ujar Nugraha di Jakarta.

Tata cara pencalonan itu ada dalam peraturan organisasi (PO) yang mengadopsi Standard Electoral Code FIFA. PO hasil susunan Tim 8 itu berisi delapan pasal.

Salah satu pasal mengatur tentang syarat pencalonan Komite Pemilihan dan Komite Banding. Seorang calon harus didukung minimal oleh lima suara. Syarat ini diakui Nugraha tidak ada di dalam Standard Electoral Code FIFA.

”Tidak ada, tetapi kami boleh memodifikasi. Electoral Code itu menjadi acuan, tetapi implementasinya harus disesuaikan untuk mempermudah pelaksanaan,” ujar Nugraha.

Mengenai pertimbangan yang mendasari syarat itu, Nugraha mengatakan, bukan perkara besar. ”Efisiensi saja, tidak ada masalah. Bayangkan saja kalau nanti, misalnya, satu-satu, akhirnya nanti ada 100 calon bagaimana kita memilihnya,” kata Nugraha.

PO belum diterima

Pemilihan Komite Pemilihan dan Komite Banding digelar di Hotel Premiere Pekanbaru, 25-26 Maret. Para peserta yang diundang mencapai 250 orang dan akan menginap di Hotel Premiere dan Hotel Aryaduta.

Nugraha menjelaskan, undangan dan aturan-aturan yang harus diikuti dan dicermati sebagai peserta kongres telah dikirimkan kepada anggota PSSI, khususnya para pemilik suara.

Namun, sejumlah pengurus provinsi dan pengurus cabang PSSI belum menerima surat undangan dan PO sebagai acuan pelaksanaan kongres. Beberapa sudah menerima surat undangan, tetapi tetap belum ada yang menerima PO.

Slamet Bardianto, Sekretaris Pengprov PSSI Kalimantan Timur, mengaku, hingga Selasa petang belum menerima undangan kongres dan PO. Dia mengaku belum tahu seperti apa tata cara pelaksanaan kongres.

Undangan kongres yang diterima Pengprov PSSI Sulsel pada Senin dan ditujukan kepada Sekretaris Sjamsuddin Umar juga tanpa disertai dengan PO.

Sjamsuddin mengaku belum menerima PO yang menjadi pedoman pelaksanaan kongres PSSI. Dalam Standard Electoral Code FIFA, PO terdiri lebih dari 26 pasal yang mengatur secara rinci prosedur penyelenggaraan kongres pemilihan komite eksekutif.

”Semestinya peserta menerima PO sebelum kongres berlangsung,” tutur mantan pelatih tim nasional U-21 itu.

Pelaksana Tugas Ketua PSSI Provinsi Sumatera Utara Idrus Djunaidi di Medan menjelaskan, undangan kongres dikirim via faksimile ulang dari Jakarta, Selasa sore.

Idrus mengaku, belum ada konsolidasi antarpengurus PSSI provinsi mengenai kongres tersebut. Mereka hanya bertanya soal kehadiran di kongres.

”Ada beberapa pengurus dari provinsi lain yang telepon atau SMS saya, tetapi sebatas tanya kabar dan kepastian datang atau tidak ke kongres. Belum sampai pada langkah politik di kongres,” ungkap Idrus.

Kondisi itu menyebabkan sejumlah pemilik suara belum bisa membahas apa yang akan diagendakan dalam kongres. Mereka juga belum memiliki bayangan siapa yang akan diusulkan menjadi calon anggota Komite Pemilihan dan Komite Banding.

Jika sudah memegang PO dan tahu ada syarat minimal dukungan lima suara bagi seorang calon, para pemilik suara bisa berkoordinasi mengusung calon tertentu.

Apabila syarat dukungan lima suara itu dibedah, untuk mendapatkan tujuh orang anggota Komite Pemilihan dan lima orang (termasuk dua anggota pengganti) Komite Banding, dibutuhkan minimal 60 suara. Jumlah pemilik suara PSSI saat ini ada 100, jadi tersisa 40 suara yang jika dibagi lima akan menghasilkan delapan calon lain.

Untuk mengusung calon yang sama, tidak tertutup kemungkinan para pemilik suara berkonsolidasi. Penyelarasan suara itu juga berpeluang untuk melanggengkan kekuasaan pejabat PSSI saat ini.

Sosialisasi telat

Ketika ditanya mengapa PSSI terkesan lambat mengirim PO ke anggota, Nugraha berkelit, tidak mudah menyusun PO. Setelah PO selesai disusun, masih harus diterjemahkan penerjemah bersertifikat negara untuk dikirimkan ke FIFA. PO yang diterjemahkan ke bahasa Inggris itu dikirim ke FIFA, Sabtu (19/3/2011).

”Tiga hari yang lalu (dikirim ke FIFA). Mudah-mudahan malam ini sudah ada catatan (dari FIFA),” kata Nugraha.

PO selesai disusun oleh Tim 8 pada 9 Maret dan pada 10 Maret diserahkan kepada Komite Eksekutif PSSI. Delapan hari kemudian, PSSI baru mengirimkan terjemahan bahasa Inggris kepada FIFA dan hingga Selasa petang anggota PSSI belum menerima PO.

Mengenai peserta kongres, Nugraha menjelaskan, akan ada sedikit perubahan dari 100 peserta dalam kongres di Bali. Dua perubahan yang sudah pasti adalah Ketua Pengprov Sulawesi Utara Syahrial Damopolii yang dilengserkan para pengurus cabang dan Pengprov Sumatera Utara yang meninggal.

Anggota PSSI pemilik suara yang terlibat dalam Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) juga akan diundang selama masih menjadi anggota PSSI. ”Selama dia anggota PSSI, ya, diundang,” tutur Nugraha.

”Yang diundang adalah ketua umum/ketua dan sekretaris umum/sekretaris, berdasarkan nama,” ujarnya.

Jika saat kongres pihak yang diundang tidak bisa hadir, perwakilan mereka harus membuat surat mandat.

”Kalau namanya tidak tercantum, mereka harus mengeluarkan surat mandat. Mandat ditandangani ketua umum dan sekretaris umum, harus dua-duanya,” papar Nugraha.

Nugraha juga meluruskan tentang informasi bahwa kongres pemilihan ketua umum PSSI akan dimajukan dari 29 April ke 10 April. Pasalnya, pada 10 April ada Kongres ASEAN Football Federation di Bangkok, Thailand.

”Itu informasi menyesatkan dan ada upaya mengacau. Itu bukan berita yang dikeluarkan oleh PSSI,” kata Nugraha. (RIZ/MHF/ANG/SAM)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau