Rsbi/sbi

Penghentian Izin Baru RSBI Sudah Tepat

Kompas.com - 24/03/2011, 11:17 WIB

MALANG, KOMPAS.com — Keputusan pemerintah menghentikan izin baru rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) tahun ini dinilai sangat tepat. Oleh banyak kalangan pemerhati dan praktisi pendidikan, penghentian tersebut sudah diidam-idamkan karena kebijakan RSBI dianggap hanya kebijakan semu.

Demikian dikatakan praktisi pendidikan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Suparto di Malang, Kamis (24/3/2011). Sekretaris Dewan Pendidikan Kota Malang itu menilai, pendirian RSBI tersebut tak ubahnya proyek untuk mengeruk uang dari masyarakat, karena output RSBI belum memenuhi standar kualitas yang diharapkan, bahkan tidak lebih baik dari sekolah reguler.

"Seharusnya seleksi masuk RSBI bermula dari siswa reguler lebih dulu, artinya semua siswa baru memiliki kesempatan yang sama. Setelah semua masuk baru dilakukan seleksi masuk RSBI," ujarnya.

Faktanya, seleksi siswa masuk RSBI dilakukan secara terpisah dengan reguler. Hal itu menunjukkan adanya diskriminasi dan sangat mengesankan tidak fair di mata masyarakat. Dengan biaya yang lebih mahal, siswa yang mampu secara ekonomi bisa dengan mudah masuk RSBI.

"Hanya saja, penghentian izin RSBI ini bukan berarti mematikan kreativitas sekolah. Justru ada keleluasaan bagi dinas pendidikan untuk menyusun program bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini. Misalnya, membuka kelas bilingual lebih banyak serta kelas akselerasi yang berorientasi pada kemampuan akademik siswa," kata Suparto.

Menyinggung sekolah yang sudah menyandang status RSBI, Suparto mengatakan, tergantung komitmen dari pemkot/pemkab setempat. Dengan dihentikannya izin tersebut kemungkinan besar anggarannya juga dihentikan.

Menanggapi penghentian izin RSBI tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Sri Wahyuningtyas mengaku pihaknya siap menjalankannya. Namun, sampai sejauh ini kebijakan pemerintah pusat tersebut secara formal belum sampai di tangan dinas pendidikan setempat sehingga pihaknya belum bisa melangkah lebih jauh untuk menyikapi.

"Pada prinsipnya, jika penghentian izin RSBI itu merupakan kebijakan pemerintah pusat, kami siap menjalankannya," tegas Sri.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau