Korupsi

Mantan Sekda Dituntut Hukuman 78 Bulan

Kompas.com - 25/03/2011, 16:39 WIB

DUMAI, KOMPAS.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, Riau, Mustar Effendi, terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek air bersih dengan kerugian negara Rp1 miliar, dituntut 78 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Dalam sidang yang digelar di PN Kota Dumai, Kamis sore, Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Dumai, Isnayanda juga meminta terdakwa membayar denda sebesar Rp 250 juta subsidaer 6 bulan kurungan dan membayar uang pengganti sebesar Rp 1 miliar dengan renteng.

JPU juga memberikan batas waktu pengembalian uang tersebut hingga satu bulan sesudah putusan pengadilan.

"Jika terdakwa belum juga mengembalikan uang tersebut dalam waktu yang telah ditetapkan, maka seluruh harta benda terdakwa akan disita. Dan jika harta benda terdakwa tidak mencukupi, maka akan diganti dengan hukuman penjara selama tiga tahun enam bulan," urai Isnayanda, Jumat (24/3/2011).

Sementara pada sidang kedua dikasus yang sama, atas terdakwa mantan Anggota DPRD Kabupaten Siak, Fahriazal, JPU menjatuhkan tuntutan tujuh tahun enam bulan dan denda Rp 350 juta subsidaer 6 bulan kurungan penjara.

Terdakwa Fahrizal yang juga direktur PT Riau Mineralindo Perkasa dituntut untuk menganti uang kerugian sebesar Rp 1 miliar dengan renteng.

"Namun penggantian hukuman jika uang tersebut tidak dibayarkan atas terdakwa Fahrizal lebih ringan dibandingkan terdakwa Mustar yakni empat tahun penjara," kata JPU.

Keringanan atas tuntutan ini diberikan karena selama persidangan terdakwa bersikap baik dan memberikan keterangan yang tak berbelit," kata Ketua JPU atas terdakwa Fahrizal, Agita Tri M, pada sidang yang digelar terpisah.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau