Pembunuhan

Pelaku Masih Diburu Resmob

Kompas.com - 28/03/2011, 04:30 WIB

jakarta, Kompas - Satuan Resimen Brigade Mobil Polda Metro Jaya masih memburu pembunuh sopir taksi di Jembatan Tinggi, Tanah Abang Bongkaran, Jakarta Pusat.

”Identitas pelaku sudah kami peroleh. Saya dan sejumlah anggota reserse gabungan sejak kemarin sudah memburu pelakunya, tetapi belum berhasil,” ungkap Kasat Resmob Polda Metro Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan saat dihubungi, Minggu (27/3).

Ia menjelaskan, Sabtu (26/3) dini hari, seorang sopir taksi Zulkarnaen Predy (43) mengantar pelaku ke Tanah Abang Bongkaran.

Menurut tiga saksi yang diperiksa, setibanya di lokasi yang dituju, penumpang membayar sesuai argo, Rp 21.000. Korban diduga tidak mau menerima karena sudah ada perjanjian lisan dengan pelaku yang isinya, pelaku mau membayar korban Rp 100.000.

Pelaku lalu turun dari taksi dan mencari pinjaman uang dari sejumlah saksi. Setelah mendapat uang pinjaman Rp 35.000, pelaku kembali ke taksi dan menyerahkan uang tersebut kepada korban. Namun, lagi-lagi korban mendesak pelaku memenuhi janjinya. Pelaku kesal dan bertengkar dengan korban.

Pelaku lalu menghunus pisau sekitar 15 jari dan menikam dada kiri korban. Pisau melukai jantung korban. Predy roboh dan tewas di sebelah kanan taksi bernomor polisi B-1245-EC.

Peristiwa terjadi pukul 04.00. Predy dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat, dalam kondisi pisau masih tertancap di dada kirinya.

Pria kelahiran Jakarta, 6 April 1968, itu adalah warga Kembangan Utara, RT 5 RW 3, Jakarta Barat.

Jumlah kasus pembunuhan yang terjadi di Jakarta memang memprihatinkan. Percekcokan dari masalah sepele hingga pertengkaran yang diwarnai mabuk minuman keras telah menjadi data suram yang mengawali tahun 2011.

Kasus terbunuhnya pengemudi angkutan umum Poltak Parlindungan, Jumat (7/1) tengah malam, telah menjadi pembuka bagi kasus pembunuhan yang melibatkan sopir kendaraan umum.

Menjelang kejadian, Poltak, pengemudi angkutan umum, minum minuman keras bersama dua rekan sekerjanya di lapo tuak Kelapa Dua Wetan, Ciracas. Tak berapa lama, Poltak terlibat pertengkaran dengan rekannya,

Kalau melihat jumlah kasus pembunuhan di wilayah hukum Polda Metro Jaya tahun 2010, yang naik 5,06 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya, tentu akan menjadi keprihatinan besar jika jumlah pembunuhan tahun ini meningkat lagi.

”Pembunuhan dari 75 kasus pada 2009 naik menjadi 79 kasus pada 2010,” kata Kapolda Metro Inspektur Jenderal Sutarman dalam penjelasan tentang data kejahatan selama tahun 2010.

Galang kebersamaan

Pada hari yang sama, Sutarman mengatakan, Polda Metro akan menggalang kebersamaan menekan kejahatan dengan warga Jakarta lewat seluruh pengurus Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).

Pengarahan Babinkamtibmas, lanjutnya, juga bertujuan mencegah berbagai gangguan kamtibmas, untuk menekan angka kejahatan jalanan, dan meningkatkan pengamanan lingkungan swakarsa, termasuk mencegah dan mendeteksi kemungkinan pengebom yang bersembunyi di wilayah binaannya.

”Kami sadar, tanpa keterlibatan warga, polisi akan gagal dalam membina keamanan dan ketertiban Jakarta,” katanya.

Polisi, lanjut Sutarman, bukan siapa-siapa tanpa dukungan warga. (WIN)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau