Legislasi keuangan

RUU Mata Uang Segera Disetujui DPR Awal April

Kompas.com - 28/03/2011, 04:45 WIB

Jakarta, Kompas - Panitia khusus Dewan Perwakilan Rakyat sudah menyelesaikan draf akhir Rancangan Undang-Undang tentang Mata Uang. Persetujuan anggota DPR dalam Rapat Paripurna DPR dapat dilakukan awal April 2011.

”Apabila RUU Mata Uang ini disetujui, sistem pengawasan terhadap proses kinerja Bank Indonesia (BI) mulai ditingkatkan. Pengawasan ini terlihat mulai dari aturan pencetakan, peredaran, sampai kewajiban berkoordinasi dengan pemerintah ketika BI hendak menggulirkan sebuah kebijakan moneter. Sebelumnya, hal ini tidak diatur sehingga sering kali muncul istilah negara dalam negara,” kata Ade Komaruddin, anggota Panitia Khusus RUU Mata Uang dari Fraksi Partai Golkar DPR di Jakarta, akhir pekan lalu.

Ekonom Dradjad H Wibowo, Minggu (27/3), mengingatkan, pasca-pembahasan RUU Mata Uang, pemerintah dan BI harus mulai berkoordinasi menyusun sosialisasi RUU Mata Uang tersebut.

”Menurut saya, yang wajib dilakukan pemerintah-BI secepatnya adalah menyosialisasikan secara meluas dan kontinu, serta menyusun ulang jadwal waktu pelaksanaan isi UU tersebut,” kata Dradjad.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis mengatakan, soal pembaruan aturan dan sistem pencetakan uang rupiah. Berdasarkan draf RUU Mata Uang tersebut, mulai saat diundangkan, pencetakan uang rupiah hanya bisa dilangsungkan di Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia. Dengan demikian, BI tak bisa lagi mencetak uang, baik secara internal maupun memberikan pesanan mencetak uang secara sembarangan. (ONI)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau