Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar, Senin (28/3) di Jakarta, menyatakan pihaknya baru saja berkunjung ke Aceh dalam rangka program revitalisasi industri.
”Salah satu bentuk revitalisasi industri ini menghidupkan kembali pabrik Pupuk Iskandar Muda (PIM). Operasionalisasinya dibutuhkan untuk memperkuat cadangan pupuk nasional sekaligus menambah ekspor,” katanya.
Rencana operasionalisasi ini terjadi setelah ada kesepakatan antara ASEAN Aceh Fertilizer (AAF) selaku pemegang saham awal dengan Pemerintah RI. Dengan demikian, setelah diambil alih, PIM akan berstatus perusahaan milik negara.
Dalam struktur Kementerian BUMN, PIM akan beroperasi di bawah payung Pusri Holding atau perusahaan induk produsen pupuk. Pengambilalihan direncanakan Juni 2011
”Secara teknis, kegiatan produksi pupuk di PIM dibagi menjadi tiga unit, yakni PIM 1, PIM 2, dan PIM 3. Pusri membantu teknis operasinya,” kata Mustafa.
Ketua Umum Dewan Pupuk Indonesia Zaenal Soedjais menyambut gembira pengambilalihan PIM oleh pemerintah yang selanjutnya digabung
”Apalagi, PIM mampu memproduksi pupuk hingga 650.000 ton per tahun,” katanya.
Zaenal menyatakan, untuk bahan baku kalau tidak menggunakan gas, bisa saja memanfaatkan gasifikasi batu bara. Untuk memperoleh bahan bakar itu, lokasi pabrik tidak harus berdekatan, atau berjarak sekitar 2,5 kilometer.