Pembiayaan infrastruktur

Pemerintah Akan Ajukan Pinjaman ke ADB dan IDB Rp 5,6 Triliun

Kompas.com - 29/03/2011, 03:54 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah mengajukan pinjaman proyek senilai 650 juta dollar AS atau sekitar Rp 5,655 triliun kepada konsorsium Bank Pembangunan Asia serta Bank Pembangunan Islam. Dana ini untuk membangun jalan lintas pantai selatan Jawa, Kalimantan Timur-Sabah, dan Kalimantan Barat-Serawak.

”Saat ini kami mempersiapkan pinjaman itu. Semestinya tahun ini sudah ditandatangani perjanjian pinjamannya. Itu untuk pembangunan jalan tembus di Selatan Jawa dan Kalimantan dengan perbatasan Malaysia,” ujar Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak di Jakarta, Senin (28/3), seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas dengan Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa dan Menteri Perhubungan Freddy Numberi.

Menurut Hermanto, pinjaman dari Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank/ADB) dan Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/ IDB) itu akan digunakan untuk pembangunan fisik jalan tembus itu, bukan untuk studi kelayakan. Jalan tembus di selatan Jawa itu terdiri atas beberapa ruas yang tersebar di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Jalan tembus di Kalimantan terdiri atas ruas Simanggaris (Kalimantan Timur)-Sabah dan Aruk (Kalimantan Barat)-Kuching (Serawak, Malaysia).

”Seluruh proyek itu membutuhkan sekitar 650 juta dollar AS. Itu masih angka sementara, plus minus karena masih dinegosiasikan,” ujar Hermanto.

Pinjaman bidang energi

Secara terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh memaparkan, daftar isian pelaksanaan anggaran penerusan pinjaman (subsidiary loan agreement/SLA) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 untuk badan usaha milik negara sektor ESDM bernilai Rp 9,66 triliun. Rinciannya, PT PLN Rp 9,56 triliun, PT Pertamina Rp 30 miliar, dan PT PGN Rp 71 miliar.

Terkait hal itu, Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam rapat kerja Komisi VII DPR dengan Menteri ESDM dan jajaran pimpinan PT PLN, PT PGN dan PT Pertamina, kemarin, menjelaskan, DPR menyetujui rencana alokasi dana SLA itu. Syaratnya, proyek-proyek itu telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan dan pelaksanaannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati, dari total dana SLA itu sebanyak Rp 5,085 triliun di antaranya untuk mendanai 23 proyek yang sedang berjalan. Dana SLA Rp 4,57 triliun untuk membiayai delapan proyek. Sebagian besar dana SLA untuk PT PLN di antaranya pembangunan PLTA Asahan 3 kapasitas 154 megawatt dan PLTGU Tanjung Priok 720 MW.

Direktur Utama PT PLN Dahlan Iskan menyatakan, saat ini PT PLN sedang membahas efektivitas proyek-proyek yang dibiayai melalui SLA, antara lain proyek transmisi Selat Sunda.

(OIN/EVY)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau