Politik uang

Batasi Dana Kampanye Pilkada

Kompas.com - 30/03/2011, 03:40 WIB

Jakarta, Kompas - Politik uang yang terjadi saat pemilihan umum kepala daerah jamak terjadi. Salah satu cara mencegahnya adalah dengan pembatasan dana kampanye pasangan calon kepala daerah.

”Pembatasan perlu dilakukan agar tidak terjadi jorjoran, misalnya penggunaan iklan televisi. Ketika terjadi jorjoran, para calon akan mencari dana kampanye dari mana saja,” kata Direktur Pusat Kajian Politik Departemen Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia Sri Budi Eko Wardhani di Jakarta, Selasa (29/3).

Jika calon itu akhirnya terpilih atau berhasil menjadi kepala daerah, Wardhani mengkhawatirkan potensi korupsi politik dan penyalahgunaan wewenang, misalnya dengan membuat surat rekomendasi untuk mempermudah bisnis pemberi dana kampanye.

”Kepala daerah itu bisa saja mendapat komisi atau kompensasi. Sampai sekarang kita belum bisa mengatasinya. Pertanyaannya saat ini, apakah partai politik mau mengatur hal ini dalam undang-undang?” ujar Wardhani.

Selain soal politik uang, Wardhani juga menyorot ”dinasti politik” yang memprihatinkan dan kini banyak terjadi di tingkat lokal. ”Karena pemilihan langsung, salah satu efeknya adalah harus punya popularitas. Sayangnya popularitas itu tidak berbasis program, tetapi dibangun dari kekerabatan,” tutur Wardhani.

Hal ini banyak terjadi di tingkat politik lokal di mana kekerabatan menjadi faktor penting dalam keterpilihan calon kepala daerah.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebutkan beberapa persoalan dalam penyelenggaraan pilkada, mulai dari masalah pencalonan, penetapan calon terpilih, waktu penyelenggaraan pilkada yang tersebar, konflik kepala daerah dengan wakilnya, masalah penegakan dan penyelesaian hukum, masalah pelaporan dana kampanye, serta masalah tata cara pemungutan dan penghitungan suara.

Menurut Titi, penyelenggaraan pilkada yang tersebar waktunya tidak hanya menimbulkan politik anggaran tinggi, tetapi juga menjadikannya tidak bisa dikontrol. Penataan terhadap waktu penyelenggaraan penting dilakukan untuk menjawab persoalan anggaran pilkada yang tinggi. (LOK)

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau