Gedung baru dpr

Polemik Gedung untuk Wakil Rakyat

Kompas.com - 30/03/2011, 08:40 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polemik rencana pembangunan gedung untuk 560 wakil rakyat di Kompleks Parlemen Senayan masih terus berlanjut. Setelah sempat menuai kontroversi dan reaksi keras masyarakat pada tahun 2010 lalu, kini merebak kembali. Sekretariat Jenderal DPR mengumumkan, proses pembangunan gedung akan dimulai pada 22 Juni 2011 mendatang. Sebanyak 11 perusahaan yang telah mendaftarkan diri untuk menjadi peserta tender akan bersaing menjadi pelaksana proyek senilai Rp 1,138 triliun itu. Penolakan publik tak lain karena besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk membangun gedung setinggi 36 lantai.

Belakangan, publik juga tercengang dengan harga satu ruangan anggota Dewan yang ditaksir mencapai Rp 800 juta. Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyangkal bahwa harga satu ruangan sefantastis itu. Tetapi, jika dihitung dengan harga per meter perseginya, angka yang didapatkan untuk satu ruangan anggota Dewan adalah Rp 799,92 juta. Dari mana angka itu didapatkan? Tak lain dari hasil perkalian luas satu ruangan anggota 111,1 meter persegi dengan harga per meternya Rp 7,2 juta per meter persegi.

Ruangan yang luasnya hampir tiga kali lipat dari luas ruangan anggota saat ini, 32 meter persegi, itu akan ditempati anggota DPR bersama asisten pribadinya dan empat orang staf ahli.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, berdasarkan laporan yang diterimanya, harga konstruksi tersebut sudah tergolong murah, bahkan jauh lebih murah daripada pembangunan gedung Mahkamah Konstitusi dan Kementerian Perdagangan.

"Ini Rp 7,2 juta per meter persegi, termasuk elektrikal dan metalikal, termasuk lift. Kalau untuk kontruksinya saja Rp 4,5 juta per meter. Ini sudah rendah. Ini kata Pak Sumirat. Ini sama bangunan empat lantai di kecamatan. Kalau bagi orang teknik, silakan saling menguji. Kalau dibilang Rp 800 juta mahal, ya no comment," kata Marzuki di ruang kerjanya, Gedung Nusantara DPR, Senin (28/3/2011).

Sebagai gambaran, menurut sosialisasi yang dimuat dalam laman situs web www.dpr.go.id, ruangan anggota Dewan akan terdiri dari ruang kerja, ruang ajudan dan asisten pribadi, ruang sekretaris dan ruang tunggu, serta ruang tamu. Selain 600 ruang anggota, gedung setinggi 36 lantai itu juga akan dilengkapi dengan sejumlah ruang rapat dengan kapasitas ruangan dari 10 orang hingga 200 orang.

Sempat beredar kabar, gedung itu akan dilengkapi berbagai fasilitas "wah", di antaranya kolam renang. Keberadaan kolam renang ini diperuntukkan bagi persediaan air jika terjadi kebakaran di gedung Dewan. Namun, belakangan, ada atau tidaknya kolam renang yang akan ditempatkan di lantai 36 itu belum dapat dipastikan.

Politisi royal

Pengamat politik Universitas Gadjah Mada, Ari Sudjito, menilai apa yang dilakukan DPR dengan pembangunan gedung triliunan itu merupakan tindakan royal. Hal ini dinilainya menjadi preseden tidak baik bagi wakil-wakil rakyat di daerah. Seharusnya, menurut dia, DPR pusat tidak menggunakan anggaran dalam jumlah besar hanya untuk menambah fasilitas bagi dirinya sendiri.

"Tindakan DPR ini akan memicu pembangkangan sipil terhadap politisi royal. Pembangunan gedung dengan uang triliunan itu terlalu mewah. Seharusnya DPR fokus bagaimana budget dialirkan untuk pro-kaum miskin. Jangan hanya untuk kepentingan dirinya. Apa yang dilakukan DPR pusat juga akan jadi preseden buruk bagi parlemen daerah yang akan meniru hal yang sama," kata Ari kepada Kompas.com, akhir pekan lalu.

Ari juga mengingatkan, DPR harus memerhatikan aspirasi yang berkembang di masyarakat. Ketidakpercayaan masyarakat atas kinerja dan perjuangan para wakil rakyat di parlemen, menurutnya, akan semakin menguat jika DPR bertahan dengan rencananya.

"Parlemen itu harus membangun kemewahan di hati rakyat, bukan dirinya. Kemewahan itu, misalnya, perjuangan di bidang ekonomi, politik, itu kemewahan bagi rakyat. Kalau diukur dengan fasilitas, tidak produktif," ujarnya.

Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR Refrizal, saat dikonfirmasi akhir pekan lalu, membantah tudingan bahwa politisi kental dengan keroyalan dan kemewahan. Menurutnya, pembangunan gedung baru bagi DPR juga bermanfaat untuk seluruh negeri.

"Bukan hanya untuk kita (DPR), tetapi juga untuk seluruh negeri kita. Keuntungannya untuk negara dan banyak memberi nilai plus," ujar Refrizal.

Sejumlah lembaga swadaya masyarakat pun sudah berancang-ancang untuk mengajukan gugatan. Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yuna Farhan mengatakan, bentuk gugatan masih dikaji, apakah dalam bentuk citizen law suite, class action, atau legal standing.

"Gugatan ini untuk memberikan pendidikan kepada wakil rakyat bahwa mereka tidak bisa semena-mena menggunakan uang rakyat yang asalnya dari pajak yang dibayarkan," kata Yuna, Minggu (27/3/2011), kepada Kompas.com.

Mengenai materi gugatan, di antaranya, keputusan membangun gedung baru dinilai melanggar ketentuan Pasal 3 Ayat (1) UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengatur tentang pengelolaan keuangan negara. Pasal ini berbunyi, "Keuangan negara dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan." Gugatan akan diajukan pada awal April mendatang.

Sikap fraksi

Pascakembali munculnya reaksi publik atas rencana tersebut, sejumlah fraksi mulai bersuara. Fraksi Partai Gerindra menegaskan akan tetap menolak rencana pembangunan gedung baru. Bahkan, dua pekan lalu, Gerindra telah menyatakan tak akan menempati ruangan anggota di gedung baru tersebut. Sikap lainnya, Fraksi Partai Demokrat menekankan tetap mendukung rencana pembangunan, dengan catatan, harus ada penghematan dari dana yang dianggarkan.

Tiga fraksi lain, yaitu Fraksi PAN, Fraksi PPP, dan Fraksi PDI Perjuangan, menyampaikan sikap senada, di antaranya meminta agar rencana tersebut dihentikan, ditunda, dan dikaji ulang. Ketiganya sepakat bahwa Dewan tak bisa menutup telinga dengan berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.

Empat fraksi lainnya, seperti dikutip Kompas (30/3/2011), menyampaikan sikap beragam. Fraksi PKS menyatakan keberatan dengan rencana pembangunan gedung, tetapi memberikan beberapa catatan. Fraksi PKB mendukung, tetapi meminta agar gedung yang dibangun tak terlalu mewah. Fraksi Partai Golkar, melalui Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, meminta agar rencana DPR tak ditanggapi berlebihan. Menurutnya, gedung yang dibangun tak semewah yang dibayangkan. Sementara Fraksi Partai Hanura secara tegas menolak rencana pembangunan gedung baru.

Seperti apa akhir cerita dari polemik gedung untuk para wakil rakyat ini?

"Sudahlah, DPR tidak usah lagi sibuk dengan urusan yang sifatnya materi dan menguatkan kemewahan yang melekat padanya. Fasilitas yang diberikan rakyat sudah cukup mewah. Lebih baik fokus bekerja," harap Ari.

Bagaimana dengan Anda?

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau