Ruu/rpp tembakau

Bupati Kendal Tolak RPP Tembakau

Kompas.com - 30/03/2011, 15:40 WIB

KENDAL, KOMPAS.com — Pemerintah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menolak Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Produk Tembakau sebagai Zat Adiktif bagi Kesehatan, dan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2011 tentang Acuan Perda Kawasan Tanpa Rokok. Pasalnya, secara tidak langsung akan mematikan mata pencaharian para petani tembakau di Kabupaten Kendal.

Menurut Bupati Kendal Widya Kandi Susanti, tanaman tembakau adalah tanaman komoditas andalan di daerahnya karena kondisi sawah di kabupaten tersebut sebagian besarnya adalah sawah tadah hujan yang tidak produktif ditanami selain tembakau di musim kemarau.

”Ada ribuan warga Kendal yang jatuh miskin apabila RUU, RPP, dan Peraturan Bersama Menteri Nomor 21 Tahun 2011 diberlakukan. Sebab, sebagian besar warga kami adalah petani,” kata Widya, Rabu (30/3/2011).

Ia menambahkan, seharusnya pemerintah melakukan survei dulu ke daerah-daerah, terutama terkait kemungkinan dampak buruk apabila peraturan tersebut diberlakukan. Hal itu perlu dilakukan agar petani tidak dirugikan.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Kabupaten Kendal Mudzakir mengatakan, sangat berterima kasih atas keberanian Bupati menolak RUU, RPP, dan Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri. Upaya itu dinilai telah memberi motivasi kepada para petani tembakau.

”Petani tembakau di Kabupaten Kendal tersebar di 11 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada. Bisa dibayangkan bila peraturan itu diberlakukan, kami mau makan apa,” kata Mudzakir.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau