Polemik gedung baru dpr

JK: SBY-Ical Penentu Nasib Gedung DPR

Kompas.com - 30/03/2011, 16:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Golkar, yang juga mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla mengatakan, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Ketua Umum Partai Golkar Aburizal "Ical" Bakrie adalah penentu kelanjutan rencana pembangunan gedung DPR RI baru yang berbiaya hampir Rp 1,2 triliun.

Saat ini, dua fraksi dari dua partai terbesar di parlemen itu mendukung rencana pembangunan gedung baru. Sementara itu, fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, PAN, dan Hanura secara tegas menolak. Lainnya, fraksi PKB menyatakan setuju dengan catatan adanya evaluasi, PPP meminta evaluasi ulang, dan PKS menyampaikan keberatan dengan catatan atas rencana pembangunan gedung 36 lantai itu.

"Saat ini cuma dua yang menentukan, yaitu Demokrat dan Golkar. Begitu Pak SBY mengatakan tidak, pasti semua taat. Masak tidak taat? Begitu juga ketika Pak Ical katakan tidak, ya tidak. Selesai," kata JK kepada para wartawan di Jakarta, Rabu (30/3/2011), ketika ditanya soal pembangunan gedung baru DPR.

Seperti diwartakan, Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno pada rapat paripurna DPR dengan agenda penyampaian rancangan kode etik, Selasa (29/3) di Jakarta, menyampaikan sikap resmi fraksi PAN

"F-PAN meminta seluruh proses pembangunan gedung baru DPR dihentikan," katanya.

Salah satu alasan yang diajukan fraksi PAN adalah tidak adanya persetujuan dari rakyat. Seharusnya, pembangunan gedung baru DPR disetujui rakyat karena gedung berkantornya para wakil rakyat itu merupakan rumah rakyat. Apabila tetap melanjutkan pembangunan, DPR dinilai tidak melaksanakan aspirasi rakyat yang mayoritas menolak gedung baru. Pasal 71 huruf s Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD menegaskan, tugas DPR adalah menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Fraksi PAN berpendapat, gedung DPR seharusnya menjadi simbol karakter dan visi bangsa Indonesia sehingga pembangunannya harus melibatkan rakyat, mulai dari pembuatan desain hingga pelaksanaan pembangunan. Pembuatan perencanaan teknis atau detail engineering design (DED) yang tidak melalui persetujuan rapat paripurna juga dikeluhkan.

Penolakan juga datang dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya. Fraksi ini menganggap pembangunan gedung bukanlah prioritas bagi DPR. Saat ini yang harus menjadi prioritas adalah peningkatan kinerja DPR. DPR harus menunjukkan empati kepada rakyat yang menghadapi beragam persoalan, seperti kemiskinan, pengangguran, dan kerawanan pangan.

"Baiknya menahan diri dulu. Tunjukkan empati dan pengorbanan kepada masyarakat," ujar Sekretaris Fraksi Gerindra Edhy Prabowo.

Anggaran gedung baru bisa dialihkan untuk menambah dana pembangunan yang langsung menyentuh rakyat, seperti dana pendidikan, kesehatan, dan pengentasan masyarakat dari kemiskinan. Penolakan pun datang dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo meminta pelaksanaan pembangunan gedung baru ditunda. Ia minta desain gedung baru dikaji ulang dan dibuat lebih sederhana.

Tak ada yang murni

Pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies J Kristiadi menilai, tetap akan dibangunnya gedung baru untuk DPR menunjukkan tidak ada yang murni dalam perilaku di parlemen. Semua didasarkan pada perhitungan untuk mendapatkan popularitas dan kekuasaan.

"Saya tidak percaya jika ada fraksi yang menolak gedung baru untuk DPR sebelum ada bukti rencana pembangunan itu dibatalkan," katanya di Jakarta.

Ia menegaskan, tahun 2010 ada pernyataan rencana pembangunan gedung itu ditunda setelah ada kritik dari rakyat. Namun, rencana itu ternyata kembali diteruskan pada tahun 2011 setelah kritik mereda.

Sementara itu, dalam keterangannya kepada pers hari ini, Ketua DPR Marzuki Alie merasa dizalimi dengan maraknya seruan fraksi yang memintanya membatalkan rencana pembangunan gedung baru. Menurutnya, mendesak membatalkan pembangunan gedung merupakan pemaksaan kepadanya untuk melakukan keputusan yang tidak prosedural.

Baca juga: Ketua DPR Merasa Dizalimi

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau