Demikian disampaikan Ramdan Alamsyah, penasihat hukum Selly, Rabu (30/3). Menurut Ramdan, berdasarkan data hasil rekam otak dan pemeriksaan dari dokter pada tahun 2008 yang diserahkan orangtua Selly kepadanya, diduga ada gangguan pada saraf otak bagian kanan Selly.
Karena itu, Ramdan mengaku akan menanyakan hal itu kepada salah seorang dokter saraf di Jakarta yang pernah menangani Selly. Dia mengaku, pihaknya tidak akan sekadar menggunakan pendekatan hukum kepada kliennya, tetapi juga ingin melihat dari aspek medis.
”Informasi yang kami dapat dari orangtua Selly, ia sudah mengeluh sering sakit kepala cukup lama karena itu diperiksakan ke dokter saraf. Kami ingin tahu lebih jauh dampak gangguan saraf itu terhadap tindakan Selly,” tutur Ramdan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Indra Gunawan mengaku, hingga Rabu siang belum ada tambahan laporan dari korban Selly. Dia mengaku baru ada beberapa penyidik dari Bandung, Jawa Barat, dan Jawa Tengah yang menghubunginya untuk menanyakan kasus Selly, tetapi belum ada laporan polisi yang masuk sehingga belum bisa dikoordinasikan.
”Bisa saja kalau dari wilayah lain menangani kasus dengan pelaku sama, mereka bisa ikut memeriksa Selly di Polres Bogor Kota. Sementara untuk berkas perkara kasus dugaan penipuan atas laporan dari Vica, kami nilai sejauh ini sudah mencukupi,” tutur Indra.
Indra optimistis dalam waktu singkat berkas perkara kasus Selly sudah bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bogor.
Psikolog dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, mengatakan, kasus Selly memang cukup unik.
”Saya mengikuti beritanya lewat media massa. Pengamatan secara umum, sepertinya Selly memang memanfaatkan daya tarik fisik dan intelektualnya untuk memerangkap korban,” kata Hamdi. Dari pengamatannya itu, Hamdi menilai, kejahatan Selly bisa saja kriminal murni.
”Akan tetapi, melihat riwayat kejahatannya cukup lama dan dia terlihat tenang, menikmati, ada kemungkinan Selly adalah seorang charming psychophat (psikopat yang menawan),” tuturnya.
Salah satu ciri seorang psikopat adalah moralitas atau norma baik atau buruk yang berlaku di masyarakat tidak lagi penting bagi pelaku.
Hamdi menegaskan, memang diperlukan pemeriksaan kejiwaan, baik oleh psikolog maupun psikiater, untuk menangani kasus Selly.
Di sisi lain, Hamdi yakin MD (47), tersangka pembobol Citibank senilai Rp 1,7 miliar yang juga seorang perempuan cantik, jelas melakukan perbuatannya hanya untuk menumpuk uang.
”Menurut saya, dia juga penipu yang bodoh. Sistem di bank kan sudah canggih. Harusnya MD tahu bakal cepat terlacak jika tidak lebih canggih modus operandinya,” kata Hamdi.
Kriminolog Adrianus Meliala justru berpendapat, Selly ataupun MD kemungkinan besar adalah pelaku kriminal murni. Mereka adalah orang-orang yang ingin cepat kaya dengan memanfaatkan apa yang ada pada dirinya, pesona fisik ataupun kedudukan.
”Dia melakukannya dengan sadar. Penipuan atau penggelapan menjadi pilihan rasional bagi mereka untuk mendapatkan keinginannya,” katanya.
Sekali-dua kali, pelaku mencoba menipu, dan ternyata berhasil menghasilkan uang. Akibatnya, pelaku cenderung mengulangi perbuatannya, dan semakin lama semakin menjadi kebiasaan.
”Ketika menjadi kebiasaan, pelaku pun mengalami disorientasi. Ia menganggap perbuatannya bukan lagi kejahatan. Seperti Selly yang mengatakan, dirinya tidak menipu, tetapi cuma meminjam uang dari teman-temannya,” tutur Adrianus.
Adanya kelainan psikotis atau gangguan jiwa, kata Adrianus, mungkin lebih tepat jika diperkirakan melekat pada pelaku pembunuh anak sendiri, orangtua sendiri, atau pembunuh berantai.
Namun, Adrianus merasa sah saja jika pengacara mengemukakan kemungkinan Selly mengidap gangguan jiwa. ”Kalau memang sakit, harus menjalani pengobatan. Namun, jika tidak, jeratan hukum harus tegas. Jangan sampai kasus penipuan terulang lagi,” kata Hamdi.
Adrianus menambahkan, Selly ataupun MD tidak akan lolos dari jeratan hukum hanya karena dalih gangguan jiwa. Hanya penanganannya nanti yang akan berbeda.