Terorisme

Pemerintah Lamban Respons Umar Patek?

Kompas.com - 31/03/2011, 08:34 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Salah satu gembong teroris paling dicari di dunia, Umar Patek, yang juga buron kasus Bom Bali I tahun 2002, diringkus di Pakistan. Akibat dugaan keterlibatannya pada Bom Bali I, setidaknya 202 orang tewas, dan ratusan orang lainnya luka-luka. Al Jazeera melaporkan, Patek alias Abu Syeikh alias Umar Arab, teroris yang terkait kelompok teroris Jemaah Islamiyah, telah ditangkap pada 2 Maret 2011 silam. Namun, pemerintah baru mengirimkan tim yang terdiri dari unsur Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) pada Rabu silam. Itu pun hingga Kamis (31/3/2011) pagi, Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo dan Menko Polhukam Djoko Suyanto mengaku belum mendapat memberikan informasi rinci mengenai kebenaran informasi tersebut.

"Belum ada hasil yang pasti bahwa yang bersangkutan adalah Umar Patek," kata Kapolri kepada para wartawan.

"Saya dengar begitu," kata Menko Polhukam ketika ditanya apakah pemerintah telah mengirimkan tim ke Pakistan.

Padahal, Djoko mengaku, dirinya telah mengetahui penangkapan Umar beberapa hari sebelum media memberitakannya. "Saya dengar dari beberapa hari lalu, tapi kan perlu proses untuk tahu kebenarannya. Begitu mencuat ke media, kita sudah tahu. BIN sudah tahu. Sudah lama," kata Djoko.

Secara terpisah, Juru Bicara Presiden Bidang Luar Negeri Teuku Faizasyah, Rabu kemarin, mengaku belum mengetahui informasi mengenai penangkapan Patek.

"Saya belum bisa mengonfirmasi dan belum mendengar, tapi informasi bisa datang dari sumber-sumber terpercaya," kata Faiza.

Patek diduga merupakan alumnus Afganistan sekitar 1990-an. Ia juga disebut-sebut pernah berjuang bersama Front Pembebasan Islam Moro (MILF) di Mindanao pada tahun 1995. Umar juga disebut-sebut menjadi instruktur di kamp militer Jemaah Islamiyah di Hudaibiyah, Filipina.

Pada peristiwa Bom Bali I, Umar berperan sebagai peracik dan perangkai bom, memantau kondisi lapangan, menggambar denah lokasi, serta mencocokkan waktu dan tempat. Setelah Bom Bali I, ia dikabarkan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan dirinya. Penangkapannya diharapkan berguna bagi intelijen untuk menelusuri organisasinya dan kemungkinan rencana serangan berikutnya. Pemerintah AS menawarkan hadiah 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 8,6 miliar bagi peringkus Umar Patek yang juga dikenal sebagai "Arab Kecil". 

Baca juga: Umar Pathek, Kemlu Belum Terima Info

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau