Penangkapan umar patek

Istana: Presiden Belum Terima Laporan

Kompas.com - 31/03/2011, 10:33 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum menerima laporan mengenai penangkapan gembong teroris Umar Patek oleh aparat penegak hukum Pakistan. Umar dilaporkan telah ditangkap di Pakistan pada 2 Maret lalu.

"Belum dilaporkan ke Presiden," ujar Julian kepada para wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/3/2011).

Julian menambahkan, dirinya mengetahui penangkapan Umar Patek, buron kasus Bom Bali I tahun 2002, dari media massa.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengaku, dirinya telah mengetahui penangkapan Umar beberapa hari sebelum media memberitakannya.

"Saya dengar dari beberapa hari lalu, tapi kan perlu proses untuk tahu kebenarannya. Begitu mencuat ke media, kita sudah tahu. BIN sudah tahu. Sudah lama," kata Djoko.

Pengamat intelijen Wawan Purwanto meragukan kebenaran informasi penangkapan Umar Patek di Pakistan. "Saya menganggap berita atau informasi itu baru isu karena tersangka yang ditangkap belum teridentifikasi," katanya.

Wawan mengingatkan, jangan sampai orang yang ditangkap dan disebut-sebut sebagai Umar Patek hanya memiliki kemiripan dengan buronan polisi yang sebenarnya, yaitu Umar Patek. Oleh karena itu, perlu proses identifikasi yang akurat dan melibatkan aparat keamanan dari beberapa negara, seperti Filipina dan Indonesia.

Patek diduga merupakan alumnus Afganistan sekitar 1990-an. Ia juga disebut-sebut pernah berjuang bersama Front Pembebasan Islam Moro (MILF) di Mindanao pada tahun 1995. Umar juga disebut-sebut menjadi instruktur di kamp militer Jemaah Islamiyah di Hudaibiyah, Filipina. Pada peristiwa Bom Bali I, Umar berperan sebagai peracik dan perangkai bom, memantau kondisi lapangan, menggambar denah lokasi, serta mencocokkan waktu dan tempat.

Setelah Bom Bali I, ia dikabarkan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan dirinya. Penangkapannya diharapkan berguna bagi intelijen untuk menelusuri organisasinya dan kemungkinan rencana serangan berikutnya. Pemerintah AS menawarkan hadiah 1 juta dollar AS atau sekitar Rp 8,6 miliar bagi peringkus Umar Patek yang juga dikenal sebagai "Arab Kecil".

Baca juga: Ba'asyir: Namanya Aneh, Patek

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau