Polemik gedung baru dpr

Seruan Penolakan Jangan Cuma Basa-basi

Kompas.com - 31/03/2011, 14:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat parlemen Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi), Sebastian Salang, mengatakan, pernyataan penolakan yang disampaikan sejumlah fraksi atas rencana pembangunan gedung baru DPR jangan sekedar basa-basi. Pernyataan itu, katanya, harus diikuti tindakan nyata yang mendorong penentu kebijakan di DPR bisa menyerap aspirasi masyarakat yang sebagian besar menolak rencana tersebut.

”Kita apresiasi sikap fraksi-fraksi yang menolak karena bagaimanapun juga mereka adalah wakil rakyat, maka seharusnya mendengarkan aspirasi masyarakat. Jangan sampai pernyataan menolak itu hanya basa-basi, untuk pencitraan, tidak ada tindakan nyata,” kata Sebastian kepada Kompas.com, Kamis (31/3/2011).

Tindakan nyata yang dimaksud Sebastian, fraksi-fraksi secara resmi harus menyampaikan surat penolakan atau permintaan penghentian pembangunan gedung kepada pimpinan DPR. ”Seperti Gerindra yang sebelumnya mengaku sudah memberikan dua surat menolak gedung baru, tapi katanya belum diterima pimpinan DPR. Fraksi-fraksi lain juga harus menyampaikan sikap resmi dengan mengirimkan surat, jangan hanya lisan saja menolak,” ujarnya.

Selain itu, fraksi-fraksi yang menolak juga bisa mendesak rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan pimpinan Fraksi untuk kembali mengambil sikap dan kesepakatan terhadap kelanjutan pembangunan gedung DPR.

Secara terpisah, di Gedung DPR, Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy mengatakan, pihaknya akan mengirimkan surat secara resmi ke Badan Urusan Rumah Tangga agar persoalan gedung baru dibahas dalam rapat paripurna DPR, terutama mengenai perencanaan teknis (DED) gedung baru DPR.

”Teguh (Teguh Juwarno, Sekretaris Fraksi PAN) sedang menulis ke BURT untuk diusulkan desain itu, detail engineering design dibahas di paripurna bukan di rapat konsultasi karena mekanismenya memang begitu,” kata Tjatur di Gedung DPR, Kamis (31/3/2011).

Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR itu, rencana pembangunan gedung sudah ada dalam rencana strategis DPR yang sudah diputuskan di paripurna. Keputusan ini, lanjutnya, tak bisa dicabut lagi.

”Persoalan bentuk gedung, standar kemewahan, harga, harus diputuskan di paripurna. Kami minta BURT diagendakan ke Bamus, terus ke paripurna,” tambahnya.

Tjatur menegaskan, paripurna memang tak memutuskan hal-hal teknis, tetapi perencanaan teknis gedung tersebut sebagai kerangka keseluruhan pembangunan tetap harus diputuskan di paripurna.

Sementara itu, Ketua Fraksi PDI-P Tjahjo Kumolo, saat dikonfirmasi Kompas.com, hari ini, juga mengatakan, fraksinya akan mengirimkan surat secara resmi kepada pimpinan DPR terkait sikap fraksi atas pembangunan gedung DPR.

”Pasti, kami akan menindaklanjutinya dengan mengirim surat kepada pimpinan DPR tentang sikap kami,” ujarnya.

Fraksi PDI-P meminta agar rencana pembangunan gedung ditunda dan dikaji ulang, sesuai aspirasi yang berkembang di masyarakat. Selain Fraksi PAN dan PDI-P, fraksi lain yang meminta agar rencana ini dikaji ulang adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Hanura, dan Fraksi PPP.

Baca juga: Angka-angka Seputar Gedung Baru DPR

 

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Baca tentang
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Apresiasi Spesial
    Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
    Rp
    Minimal apresiasi Rp5.000
    Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
    Apresiasi Spesial
    Syarat dan ketentuan
    1. Definisi
      • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
      • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
    2. Penggunaan kontribusi
      • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
      • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
    3. Pesan & Komentar
      • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
      • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
      • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
    4. Hak & Batasan
      • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
      • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
      • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
    5. Privasi & Data
      • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
      • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
    6. Pernyataan
      • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
    7. Batasan tanggung jawab
      • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
      • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
    Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
    Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
    Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
    Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
    atau