Polisi Tangkap 43 Imigran Afganistan

Kompas.com - 31/03/2011, 18:21 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com - Polisi Air Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap 43 orang imigran gelap asal Afganistan. Mereka ditangkap di Kabupaten Sampang, Madura, saat hendak menyeberang ke Australia.

Direktur Polisi Air Polda Jawa Timur, Kombespol Anang S Hidayat menuturkan, rombongan imigran tersebut terdiri dari 37 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. "Tiga diantaranya masih anak-anak," katanya, Kamis (31/3/2011).

Setelah ditangkap, polisi membawa para imigran ke kantor polisi air di Surabaya. Selanjutnya, mereka akan diserahkan ke Kantor Imigrasi Surabaya dan lembaga internasional yang menangani masalah imigran.

Menurut Anang, rombongan imigran itu ditangkap ketika kapal kecil yang mengangkut mereka dari sebuah pelabuhan kecil di Kabupaten Sampang kandas. Kapal kecil itu diperkirakan akan membawa mereka ke kapal besar yang telah menunggu di tengah laut.

Polisi sebenarnya telah mengikuti rombongan imigran itu sejak bus yang membawa mereka memasuki wilayah Surabaya. Rombongan imigran itu diketahui berangkat dari Bogor, Jawa Barat.

Semula, polisi berencana mengikuti mereka hingga menaiki kapal besar di tengah laut. Namun ternyata kapal kecil yang membawa mereka ke tengah laut kandas, sehingga polisi memutuskan menangkap mereka saat itu juga.

Anang menambahkan, para imigran itu biasanya menyeberang ke negara lain dengan membayar sejumlah uang kepada sindikat internasional yang mengambil keuntungan atas kondisi mereka. "Uang yang harus dibayar bisa mencapai lebih dari 10.000 dollar AS per orang. Tapi karena kapal kecil itu kandas, kami tidak bisa menemukan kapal besarnya," ujarnya.

Ditpolair Polda Jatim masih mendata identitas para imigran. Namun berdasarkan temuan sementara, sejumlah imigran diketahui pernah tertangkap di lokasi lain di Pulau Jawa. "Tadi beberapa petugas yang ikut mendata mengenali beberapa dari mereka," jelas Anang.

Selama ini, Jawa Timur memang menjadi salah satu jalur penyeberangan para imigran yang hendak mencari suaka ke Australia. Awal Februari lalu, Ditpolair Polda Jatim juga menangkap 43 imigran asal Iran di Pantai Pasongsongan, Sumenep, Pulau Madura.

Kepala Seksi Penegakan Hukum D itpolair Polda Jatim Hendri Fiuser mengatakan, selama tahun 2010, pihaknya menangkap imigran gelap sebanyak enam kali.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau