JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Andi Mallarangeng, mengaku biasa-biasa saja menanggapi rencana gugatan Nurdin Halid Cs karena membekukan PSSI.
"(Gugatan) itu urusan dia. Itu biasa. Saya biasa-biasa saja," kata Andi Mallarangeng, Kamis (31/3/2011).
Tentang pembekuan PSSI, Menpora juga menyatakan itu langsung bisa diterapkan, meski Nurdin Halid mengaku belum mendapatkan SK. "Ini 'kan kebijakan pemerintah, jadi langsung dilakukan. Presiden setuju saja. Ini 'kan kerja pemerintah. Pokoknya ini kebijakan pemerintah dan seluruh jajaran pemerintah. Pasti daerah, polri, sama, berhenti memberikan pelayanan," jawabnya.
Termasuk anggaran untuk kegiatan PSSI, menurutnya juga langsung distop. Tahun ini, anggaran sebesar Rp 25 miliar. "Pokoknya yang dari pemerintah distop. Karena kepengurusan PSSI tidak lagi diakui pemerintah, maka tentu saja konsekuensinya seluruh fasilitas dan pelayananan pemerintah tidak bisa diberikan. Termasuk kantor. Pendanaan dari pemerintah juga demikian.," tegasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang