Ini Dia, Kesaksian Korban Selly...

Kompas.com - 01/04/2011, 17:27 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Aksi tipu menipu Selly Yustiawati (25) di Bogor, Jawa Barat rupanya tak hanya membawa nama Vica Prihatin sebagai korban penipuan dengan modus bisnis ponsel murah dan merugikan Vica hingga Rp 10 juta. Ternyata, Selly juga sempat nyaris mengelabui Mia, teman Vica, dengan modus yang sama pada bulan Januari 2010. Demikian diungkapkan Soraya (28), teman Vica, yang mengenal Selly dan menjadi saksi dalam kasus ini.

Soraya, Vica, dan Mia merupakan satu kelompok teman dekat yang baru beberapa hari itu berkenalan dengan Selly saat perempuan tersebut berada di Bogor. Lebih lanjut, Soraya menuturkan kronologis pertemuan mereka dengan Selly di Bogor.

Pada tanggal 30 Januari 2010, Vica menelepon Soraya dan meminta uang Rp 10 juta untuk bisnis ponsel. Saat itu, Vica mengungkapkan ditawari seorang kenalannya bisnis ponsel dengan harga pabrik alias murah meriah. Akhirnya, pada tanggal 30 Januari siang, Soraya menyanggupi mentransfer uang Rp 10 juta ke Vica.

Namun, penyetoran dilakukan melalui dua rekening yakni ke rekening BRI milik adik Vica dan rekening Bank Mandiri atas nama Selly Yustiawati. "Waktu saya transfer itu saya nggak curiga sama sekali karena teman saya butuh, dan saya tahu rekening adiknya. Tapi kalau yang Selly ini saya nggak tahu punya siapa, tapi saya nggak curiga," ucap Soraya.

Setelah uang ditransfer, Soraya baru bisa bertemu Vica pada malam harinya di sebuah rumah makan di Bogor. Di sana, Vica memperkenalkan seorang teman barunya yang bernama Eyi. "Waktu itu Eyi ternyata nama panggilan Selly. Kita sama sekali nggak bahas soal transaksi siangnya, cuma ngobrolin soal kerjaan Eyi ini," ucap Soraya.

Ketika itu, Eyi alias Selly mengaku bekerja sebagai wartawan Kompas yang sedang ditugasi meliput APBD Kota Bogor selama tiga bulan. "Dia santai sekali ngomongnya, lancar, dia bilang wartawan Kompas dan sempat dikejar-kejar pejabat karena liputan korupsi. Karena diancam, dia disembunyiin bosnya ke Bogor, saya percaya saja," tutur Soraya.

Usai makan, Soraya pulang ke rumah. Sementara Vica bersama Selly pulang ke rumah Vica. Sehari setelahnya, Selly menelpon Soraya dan mengatakan ingin bermain ke rumahnya. Di rumah Soraya, Selly mampu membawa diri dengan baik dan mampu mengambil hati ibunda Soraya.

Di sana, Selly lagi-lagi bercerita tentang pekerjaannya sebagai wartawan dan kehidupan percintaannya. Selly mengaku masih single dan sempat berpacaran lama dengan seorang pria di Bandung. Tapi akhirnya pria itu meninggal. Sembari bercerita, Selly sesekali menerima telepon yang diakuinya telepon dari kantornya terkait liputan APBD di Bogor.

"Nggak lama, Vica datang, akhirnya Vica dan Selly justru menginap di rumah saya. Kami cerita banyak. Selly mengaku difasilitasi Kompas di Hotel Santika tapi akhirnya di pilih menginap di rumah saya," kata Soraya.

Di hari keempat tepatnya tanggal 3 Februari 2010, Soraya mendapatkan kabar dari seorang temannya bernama Yulia (29) yang menceritakan Mia (29) nyaris ditipu orang bernama Selly dengan modus jual beli pulsa dan mengaku wartawan Kompas. Tapi akhirnya, Selly berhasil dijebak dan dipaksa mengembalikan uang senilai Rp 2,5 juta milik Mia.

"Dari situ mulai saya curiga jangan-jangan Vica ada bisnis juga dengan Selly. Dan saya omongin ini ke Vica, dia akhirnya minta kejelasan Selly tentang uang Rp 10 juta itu," ucap Soraya.

Saat diminta pertanggungjawaban uang Rp 10 juta itu, Selly kemudian menangis dan mengatakan Mia telah memfitnahnya. Dengan bersumpah, Selly tak henti-hentinya menangis sambil mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menipu. Setelah itu, Selly pun kabur.

"Dia bilang mau rapat ketemu sama orang Radar Bogor. Tapi setelah itu dia nggak balik lagi," ungkap Soraya.

Selanjutnya, Soraya dan Vica mulai mencari kebenaran identitas Selly ke Kompas, Radar Bogor, dan Hotel Santika. "Hasilnya, tidak ada satu pun nama Selly Yustiawati di tempat-tempat itu," ucapnya.

Dicari di internet pun, nama Selly Yustiawati rupanya merupakan pemain lama dengan kasus pinjaman uang sampai puluhan juta rupiah pada tahun 2009. "Dari situ kami sadar sudah jadi korban Selly, dan akhirnya Vica melapor ke polisi," katanya.

Selly kemudian ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron sejak Maret 2010. Setahun kemudian, pada 28 Maret 2011, polisi baru berhasil menangkap janda beranak satu itu di Denpasar, Bali. Selly ditangkap ketika tengah berdua bersama kekasihnya, Bima. Bima dilepaskan polisi karena tidak terbukti terlibat dalam aksi Selly.

Selly kini mendekam di rumah tahanan Polres Kota Bogor. Polisi menjeratnya dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau