Pemalsuan identitas

Sial, Ternyata Istriku Berkelamin Pria

Kompas.com - 01/04/2011, 18:06 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Muhammad Umar (32), warga Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, melaporkan kasus penipuan kepada polisi setelah yang bersangkutan menyadari bahwa wanita yang dinikahinya sejak enam bulan silam ternyata berkelamin laki-laki.

Kapolsek Jatiasih AKP Darmawan Karosekali, kepada wartawan di Mapolsek Jatiasih, Jumat (1/4/2011) mengatakan terlapor yang bernama Rahmat Sulistiyo alias Fransiska Anastasya alias Fransiska Anastasya Octaviany alias Icha, telah ditangkap petugas di rumahnya Kampung Bojong RT-001/RW-002, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, pada Rabu lalu.

"Pelaku berpura-pura menjadi wanita, kemudian menikah dengan korban Umar, di mana semua biaya pernikahan tersebut ditanggung oleh korban," katanya.

Dari hasil penyelidikan, Umar menikah dengan wanita yang bernama Fransiska Anastasya pada 19 September 2010 di rumah korban dengan disaksikan orang tua masing-masing, setelah pasangan itu menjalin hubungan sejak Agustus 2010.

Selama menjalin rumah tangga, kata Kapolsek, pelaku berprilaku layaknya seorang istri dengan selalu menggunakan jilbab dan pakaian wanita lengkap.

"Bahkan untuk meyakinkan korban, pelaku selalu menggunakan pakaian tertutup untuk menyembunyikan bagian fisik tertentu," katanya.

Selama enam bulan berumah tangga, kata dia, korban dan pelaku melakukan hubungan intim layaknya suami istri dengan cara dilakukan pada malam hari dan lampu dimatikan total.

Bahkan, pelaku kerap menolak berhubungan intim dengan posisi terlentang dengan alasan mengalami gangguan pencernaan atau haid.

"Hubungan intim itu biasa dilakukan secara anal tanpa diketahui korban, karena pelaku selalu mengambil posisi telungkup," ujar AKP Karosekali.

Dikatakan, korban Umar baru mengetahui kalau istrinya adalah laki-laki pada Selasa (29/3/2011) lalu, setelah adanya informasi dari warga sekitar yang sempat mengenal kepribadian Fransiska Anastasya yang sesungguhnya.

Warga yang sempat mengenal Fransiska Anastasya itu juga menginformasikan bahwa wanita tersebut kerap berprilaku kasar dan memiliki jenggot serta berbadan tegap.

Sebelumnya, Fransiska Anastasya juga sempat dituntut warga tetangganya untuk memeriksakan fisik ke Klinik Maharani Medika di Gunung Putri, Kabupaten Bogor, guna mengetahui jenis kelamin yang sebenarnya.

Namun, kata Kapolsek, Fransiska Anastasya pada akhirnya berhasil meyakinkan korban Umar dengan merekayasa surat keterangan dokter, bahwa yang bersangkutan benar-benar perempuan.

Namun, kebohongan pelaku berhasil terbongkar berkat pengakuan pihak Klinik Maharani Medika yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat keterangan tentang jenis kelamin kepada orang yang bernama Fransiska Anastasya.

Dari pernyataan pihak klinik seperti itu, sejumlah warga langsung menemui Fransiska Anastasya di rumahnya dengan maksud memeriksa jenis kelamin yang sebenarnya.

Namun sebelum itu dilakukan warga, Fransiska Anastasya akhirnya mengaku bahwa dirinya memang berkelamin laki-laki.

AKP Karosekali menambahkan, setelah mengetahui secara jelas bahwa istrinya seorang laki-laki, korban Umar datang melapor kepada petugas dengan menyebutkan Fransiska Anastasya yang memiliki nama sebenarkan Rahmat Sulistiyo telah melakukan penipuan.

Atas perbuatannya itu, tersangka Rahmat Sulistiyo dapat dijerat pasal 266 dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan, dengan ancaman tujuh tahun penjara

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

Halaman:
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau