BOGOR, KOMPAS.com - Sudah hampir seminggu ini Selly Yustiawati ditahan di Rumah Tahanan Polres Kota Bogor karena kasus penipuan yang dilakukannya pada sejumlah korban. Pada Sabtu (2/4/2011) sore tadi, seorang karyawan An TV, Dharma, melapor ke Polres Kota Bogor sebagai salah satu korban Selly.
"Tahun lalu saya kenal Selly. Kenalnya juga karena waktu itu dia jadi pacarnya teman saya," ungkap Dharma kepada Kompas.com, Sabtu (2/4/2011).
Dharma menuturkan, Selly sama sekali tidak menawarinya bisnis apapun. Selly malah meminjam uang sebesar Rp 4,6 juta untuk menjalankan bisnis barang-barang impor, seperti parfum dan ponsel.
"Katanya buat biaya bea cukai. Mau pinjam ke pacarnya, tapi kata dia pacarnya nggak punya duit sebanyak itu. Ya sudah, saya percaya saja. Saya transfer langsung ke tabungan Selly," ujarnya.
Setelah itu, Selly menghilang begitu saja. Padahal sebelumnya, lanjut Dharma, perempuan tersebut sering mampir ke kantor pacar temannya yang sekantor dengan Dharma, untuk sekadar main atau membawakan makanan. Selly juga sempat menginap di rumah teman Dharma tersebut.
Berdasarkan laporan ini, kini bertambah lagi korban Selly Yustiawati. Sebelumnya, Jumat (1/4/2011), Leni, Yulia, dan Soraya juga datang ke Polres Kota Bogor untuk menjadi saksi kasus penipuan terhadap Vica Prihatin. Vica termakan bujuk rayu Selly yang menawarkan bisnis ponsel murah sehingga harus rela merugi sebesar Rp 10 juta.
Aksi penipuan Selly tidak hanya berhenti di situ. Ia bahkan pernah mengaku sebagai wartawan Kompas dan meminjam uang pada karyawan Kompas. Total kerugian dari aksi penipuannya ditaksir hingga Rp 32 juta.
Akibat ulahnya itu, Selly disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman empat tahun penjara. Selly kini mendekam di Polres Kota Bogor sejak ditangkap di Denpasar, Bali, Senin (28/3/2011) lalu.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang